Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Satuan pengamanan (satpam) ramai diperbincangkan akhir-akhir ini karena warna seragamnya kembali mengalami perubahan. Selama 40 tahun, satpam dikenal sebagai satuan petugas pengaman yang berseragam putih biru. Namun, pada awal 2021, seragam satpam mengalami perubahan menjadi coklat seperti seragam polisi. Pilihan warna yang termaktub dalam Pasal 45 Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2020 tersebut menuai kontroversi karena dinilai terlalu mirip dengan polisi. Kini, seragam satpam kembali berubah menjadi coklat muda.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kemiripan seragam satpam dengan polisi sebenarnya bisa dilacak kembali ke asal-muasal pembentukannya. Dalam buku "Menguak Misteri Sejarah" karya Asvi Warman Adam, pada 30 Desember 1980, satpam dibentuk sebagai pembantu polisi untuk melakukan tugas-tugas keamanan di wilayah yang kecil, seperti perkampungan, perkantoran, dan pertokoan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jenderal Awaloedin Djamin, mantan Kapolri yang dikenal sebagai Bapak satpam Indonesia, membentuk satpam atas dasar fakta bahwa jumlah personel kepolisian pada waktu itu terlalu sedikit untuk melakukan pengamanan di wilayah-wilayah yang kini menjadi wilayah kerja satpam. Adapun kesadaran untuk membentuk satuan khusus guna mengamankan wilayah kampung, kantor, dan perkantoran berangkat dari maraknya kejahatan di wilayah tersebut.
Dalam buku "Politik Jatah Preman", Ian Wilson menyebutkan bahwa Awaloedin membentuk satpam untuk mengatasi kejahatan-kejahatan terorganisir, seperti preman, yang menjamur di wilayah-wilayah tersebut. Dengan membentuk satpam, polisi dapat mengamankan wilayah-wilayah tersebut tanpa harus turun dan mengerahkan personel secara langsung.
Keterkaitan antara satpam dan polisi tidak hanya perihal tugas dan seragam, tetapi juga cara dan teknik pengamanan. Dalam otobiografinya, "Awaloedin Djamin: Pengalaman Seorang Perwira Polri", Awaloedin mengungkapkan bahwa satpam harus menerima pendidikan dan materi pengamanan yang sama dengan polisi. Secara administratif, satpam juga harus didata dan terdaftar sebagai anggota kepolisian.
Sejak terbentuk, jumlah satpam terus mengalami peningkatan di berbagai tempat. Daniel Dhakidae dalam "Cendekiawan dan Kekuasaan dalam Negara Orde Baru" mengungkapkan bahwa pertumbuhan jumlah satpam tersebut sejalan dengan pesatnya perkembangan kapitalisme dan industrialisasi pada era Orde Baru. Kapitalisme dan industrialisasi pada era Orde Baru membuat kawasan industri semakin menjamur sehingga permintaan satpam pun meningkat.
BANGKIT ADHI WIGUNA