Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

IPK Indonesia Naik, Jokowi: Jangan Bilang Korupsi Stadium 4

Jokowi bersyukur Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2018 naik tipis dari 37 menjadi 38.

31 Januari 2019 | 19.26 WIB

Presiden Joko Widodo bersama Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj menghadiri konsolidasi jelang satu abad Nahdlatul Ulama (NU) dalam rangka hari lahir ke-93 NU di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis 31 Januari 2019. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Perbesar
Presiden Joko Widodo bersama Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj menghadiri konsolidasi jelang satu abad Nahdlatul Ulama (NU) dalam rangka hari lahir ke-93 NU di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis 31 Januari 2019. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersyukur Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2018 naik tipis dari 37 menjadi 38. Hasil ini membuat IPK Indonesia naik tujuh peringkat ke posisi 89 dari 180 negara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Setiap kenaikan apapun harus kami syukuri. Dulu di 2014 34 sekarang 38, ini sebuah kenaikan," katanya usai meresmikan pembukaan Green Fest 2019 di Cenderawasih Room, Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Kamis, 31 Januari 2019.

Jokowi meminta masyarakat melihat capaian ini secara lebih luas. Menurut dia, ketimbang era orde baru, IPK Indonesia kini jauh lebih baik.

"Dulu 1998 IPK kita itu 20 sekarang 38, dulu kita negara terkorup di Asia sekarang bisa masuk ke papan tengah," ujarnya.

Jokowi menjelaskan perjuangan Indonesia untuk menaikkan IPK ini tidak mudah. Pemerintah, kata dia, berkomitmen untuk memperbaiki sistem pemerintahan untuk menekan korupsi.

"Tadi bahwa kenaikan-kenaikan tersebut harus disyukuri. Jangan ada yang menyampaikan korupsi stadium IV," ucapnya.

Sebelumnya, Manager Riset Transparency International Indonesia Wawan Sujatmiko mengatakan skor IPK Indonesia naik satu poin. "Skor IPK Indonesia tahun 2018 adalah 38, setelah 2016, 2017 skor IPK 37," kata Wawan Suyatmiko dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 29 Januari 2019.

Naik turunnya skor IPK ditentukan berdasarkan sembilan indikator penilaian, yaitu World Economic Forum, International Country Risk Guide, Global Insight Country Risks Ratings, IMD World Competitiveness Yearbook, Bertelsmann Foundation Transform Index, Economist Intelligence Unit Country Ratings, PERC Asia Risk Guide, Varieties of Democracy Project dan World Justice Project.

Pada 2018, Wawan menyebutkan Indonesia mengalami kenaikan pada beberapa kenaikan, yaitu pada Global Insight dari poin 35 ke 37 dan PERC Asia Risk Guide dari poin 32 ke 33.

Untuk penilaian lain, kata Wawan, ada yang mengalami stagnan bahkan penurunan. Ia mencontohkan, pada penilain IMD World Competitiveness Yearbook dari poin 41 ke 38, dan Varieties of Democracy Project dari poin 30 ke 28.

Wawan meminta kepada pemerintah untuk meningkatkan integritas lembaga lembaga pelayanan publik, terutama lembaga penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian RI dan Kejakasaan RI.

Dia juga meminta agar KPK membuat peta yang komperensif dalam upaya pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi.

Ahmad Faiz

Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Pernah ditempatkan di desk bisnis, politik, internasional, megapolitan, sekarang di hukum dan kriminalitas. Bagian The Indonesian Next Generation Journalist Network on Korea 2023

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus