Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Isi Lengkap Keputusan Dewan Pers Soal Laporan Bahlil Terhadap Tempo

Dewan Pers memberikan penjelasan soal pengaduan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia terhadap Tempo.

20 Maret 2024 | 11.25 WIB

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia saat ditemui di acara perayaan hari ulang tahun Luhut Binsar Pandjaitan ke-76 di Hotel Sopo Del Tower, Kuningan, Jakarta pada Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Perbesar
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia saat ditemui di acara perayaan hari ulang tahun Luhut Binsar Pandjaitan ke-76 di Hotel Sopo Del Tower, Kuningan, Jakarta pada Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pers telah mengeluarkan Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) tentang pengaduan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia terhadap Majalah Tempo pada Senin, 18 Maret 2024. Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Yadi Hendriana menjelaskan PPR ini merupakan hasil dari proses yang panjang – dimulai dengan analisis konten, selanjutnya dilakukan mediasi bahkan klarifikasi langsung antara Tempo dan pihak Bahlil.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dewan Pers mengatakan, karena tidak tercapai kesepakatan maka kemudian masuk ke PPR dan langsung diputuskan oleh Sidang Pleno Dewan Pers. Bahlil mengadukan Tempo ke Dewan Pers pada 5 Maret 2024. Ada 13 item pengaduan redaksional yang diadukan Bahlil terhadap Tempo, baik melalui platform majalah maupun siniar ‘Bocor Alus Politik’ yang tayang pada Sabtu, 2 Maret 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sidang Pleno Dewan Pers yang dituangkan dalam PPR menyatakan beberapa poin yang diadukan secara substansi, bahwa pihak Tempo dinyatakan sudah memenuhi kewajiban etik. Rapat yang sama juga menyimpulkan podcast ‘Bocor Alus Politik’ tidak menyalahi kode etik. 

“Majalah Tempo Sudah mencoba melakukan proses klarifikasi terhadap pengadu meskipun belum terkonfirmasi secara administratif karena ada yang perlu dicek ulang,” kata Yadi.

Namun ada dua poin redaksional yang dinyatakan Sidang Pleno Dewan Pers yang melanggar etik, yaitu terkait sampul berita Majalah Tempo ‘Tentakel Nikel Menteri Bahlil’ menyatakan menteri Bahlil Mencabut Ribuan izin tambang, padahal yang dicabut ratusan. Dewan Pers menilai Tempo melanggar pasal satu kode etik tentang akurasi. Juga terkait kesalahan dalam Pemberitaan Perpres No 70 Tahun 2023.

Dewan Pers berharap Tempo maupun Bahlil bisa bertemu dan saling terbuka untuk memberikan transparansi informasi karena publik berhak tahu secara utuh terkait semua informasi yang diberitakan. 

Dalam konferensi pers Prospek Investasi Pasca Pemilu 2024 pada 18 Maret 2024, Menteri Bahlil menanggapi putusan Dewan Pers. Bahlil mengatakan menghargai proses di Dewan Pers dan tidak ingin berdebat. “Lain kali kalau minta waktu jangan di tengah orang banyak,” katanya.

Sementara Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra pada Senin, 18 Maret 2024 mengatakan siap memberikan ruang hak jawab Menteri Bahlil secara proporsional seperti putusan Dewan Pers.

Sebelumnya Bahlil mengabaikan tujuh upaya Tempo meminta konfirmasi dan jawaban atas seluruh informasi dalam liputan itu. Beberapa upaya itu di antaranya melalui surat ke kantor dan rumah dinasnya. Dua kali mencegatnya seusai debat calon presiden, lewat staf khususnya, dan melalui seorang politikus senior.

“Permintaan wawancara sudah kami ajukan sejak pada 15 Januari hingga akhir Februari 2024,” kata Setri. Pada 29 Februari 2024, Bahlil baru memberikan pernyataan di Kota Bontang, Kalimantan Timur. Pernyataan itu pun sudah dimasukkan dalam tulisan di majalah Tempo.

Daniel Ahmad Fajri

Bergabung dengan Tempo pada 2021. Kini reporter di kanal Nasional untuk meliput politik dan kebijakan pemerintah. Bertugas di Istana Kepresidenan pada 2023-2024. Meminati isu hubungan internasional, gaya hidup, dan musik. Anggota Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus