Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Istana Kepresidenan menjelaskan perbedaan Dewan Pertahanan Nasional atau DPN yang baru dibentuk Presiden Prabowo Subianto dengan Dewan Ketahanan Nasional yang sudah ada.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan DPN lebih berfokus pada pertahanan secara holistik. Sementara Dewan Ketahanan Nasional atau Wantannas lebih kepada sektor ketahanan dan keamanan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Jadi kalau di Dewan Ketahanan Nasional mungkin masih ada unsur Polri. Kalau di Dewan Pertahanan Nasional ini memang karena pertahanan. Itu memang lebih diberikan pada aspek TNI,” kata Hasan kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Senin, 16 Desember 2024.
Hasan menjelaskan DPN bertugas memberikan pertimbangan dan masukan strategi kebijakan untuk pertahanan nasional. Ketua DPN adalah Presiden Prabowo Subianto dengan anggota tetap menteri pertahanan, menteri luar negeri, menteri dalam negeri, menteri keuangan, menteri sekretaris negara.
“Nanti juga akan ada anggota tidak tetap dari kementerian lain yang tergantung situasinya,” ujar Hasan.
Yang membedakan, kata Hasan, DPN memiliki ketua harian yang dijabat menteri pertahanan. Sementara Sekretaris DPN dijabat wakil menteri pertahanan. DPN juga memiliki tiga deputi, yakni deputi geostrategi, deputi geopolitik, dan deputi ekonomi.
Perbedaan lain adalah DPN bertugas merumuskan pertimbangan apabila ada ancaman dan bagaimana skema pengerahan. Selain itu, kata Hasan, posisi Presiden dan menteri pertahanan sebagai ketua DPN sifatnya strategis.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengangkat Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional di Istana Negara, Jakarta, Senin siang, 16 Desember 2024. Presiden juga melantik Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan sebagai Sekretaris DPN.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 87M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Ketua Harian dan Sekretaris Dewan Pertahanan Nasional.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD RI 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Sjafrie dan Donny saat membacakan sumpah yang dipandu oleh Presiden Prabowo.
HENDRIK YAPUTRA berkontribusi dalam penulisan artikel ini.