Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Institut Teknologi Bandung atau ITB mulai tahun ini menerapkan Kurikulum 2024 yang memberi kemerdekaan bagi mahasiswanya untuk memilih mata kuliah. Mahasiswa dapat mengambil satuan pelajaran di luar dari bidang studi yang sedang ditempuh. Metode baru ini disebut sebagai terobosan untuk menjawab tantangan perubahan zaman.
Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto menjelaskan, mahasiswa dapat memilih program studi dengan porsi yang ditentukan sesuai minat masing-masing peserta didik. “Sehingga diharapkan mereka memiliki fleksibilitas, adaptif, berpikir kritis, serta memiliki pengetahuan dan kemampuan yang lebih luas dalam menyelesaikan masalah yang kompleks,” kata Naomi kepada Tempo, Senin, 9 September 2024.
Kurikulum 2024 diyakini memiliki fondasi yang kuat pada sains dan sosial sains. Sehingga memungkinkan mahasiswa terlibat aktif dan berkolaborasi, bahkan dalam upaya peniongkatan kemampuan komunikasi. Program ini mulai diberlakukan bagi mahasiswa sarjana pada tahun angkatan 2024.
“Untuk angkatan sebelumnya, ITB memberikan berbagai skema program dan ekuivalensi satuan kredit semester (SKS) sehingga mereka tidak mengalami kerugian akibat perubahan kurikulum ini,” ucap Naomi.
Direktur Kependidikan ITB Arief Hariyanto menyebut ada hal yang berubah signifikan secara teknis dan kebijakan terkait proses pembelajaran pada program sarjana. Pada kurikulum 2024 ada mata kuliah pilihan, selain mata kuliah wajib ITB, dan mata kuliah wajib program studi.
“Tujuannya untuk membentuk kompetensi mahasiswa,” kata Arief di acara Sosialisasi Kurikulum 2024 Program Sarjana pada 26 Agustus 2024 secara luring dan daring.
Kebaruan lainnya, mahasiswa baru yang menjalani tahap persiapan bersama (TPB) selama setahun di kampus ITB Jatinangor. Sebelumnya, penjurusan baru berlaku setelah setahun atau dua semester seusai menempuh TPB.
Selain itu, menurut Arief, mata kuliah wajib pada kurikulum 2024 ditetapkan sebanyak 34 SKS dan mata kuliah pilihan 27 SKS. Dia membandingkan, program studi wajib di masa dlu, mahasiswa hanya diperkenankan menempuh maksimal 95 SKS. Kata Arief, kini mahasiswa dapat mengambil mata kuliah wajib 71-83 SKS, sehingga total kuliah mahasiswa nantinya adalah minimal sebanyak 144 SKS.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan ITB, Jaka Sembiring, sebelumnya menjelaskan bahwa kurikulum baru ini masuk dalam dokumen Rencana Induk Pengembangan 2025-2050. Di dalamnya berisi rencana jangka panjang yang mengedepanjan humanity, adaptability, dan technology.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini