Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

NasDem Desak Kapolri Usut Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

NasDem memastikan Komisi bidang Hukum DPR akan mendukung Bareskrim Polri menuntaskan kasus teror kepala babi dan tikus ke Tempo.

28 Maret 2025 | 20.54 WIB

 Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra didampingi Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) ditemui di lobi gedung Bareskrim Polri usai membuat laporan polisi ihwal teror kepala babi yang ditujukan kepada salah seorang jurnalis Tempo, Jumat, 21 Maret 2025. Tempo/Nandito Putra.
Perbesar
Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra didampingi Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) ditemui di lobi gedung Bareskrim Polri usai membuat laporan polisi ihwal teror kepala babi yang ditujukan kepada salah seorang jurnalis Tempo, Jumat, 21 Maret 2025. Tempo/Nandito Putra.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Kelompok Fraksi Partai NasDem Rudianto Lallo mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera mengusut teror pengiriman kepala babi dan bangkai tikus ke kantor Tempo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rudi mengatakan, pengusutan tersebut penting dilakukan guna memastikan kasus serupa tak terulang dan ditemukannya titik terang terhadap teror yang dilakukan. "Penuntasan teror di kantor Tempo menjadi poin penting untuk menunjukkan kebebasan pers masih terjaga di Indonesia," kata Rudianto dalam keterangan tertulis yang diperoleh Tempo, Jumat, 28 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ia memastikan, Komisi bidang Hukum DPR akan mendukung penuh Badan Reserse Kriminal Polri dalam penuntasan dan pengusutan teror di kantor Tempo.

Menurut dia, pengabaian terhadap teror tersebut akan berimplikasi pada kian tingginya potensi teror serupa, intimidasi, dan kekerasan terhadap jurnalis serta masyarakat sipil yang bernalar kritis. "Maka dari itu teror ini harus dituntaskan," ujar Rudianto.

Pada Kamis, 20 Maret lalu, kantor Tempo di Jalan Palmerah Barat Nomor 8 dikirimi kepala babi yang dikemas dalam kotak kardus berlapis styrofoam di dalamnya. Kotak itu, ditujukan kepada host siniar Bocor Alus Politik dan jurnalis kanal politik Tempo Francisca Christy Rosana alias Cica.

Dua hari berselang, kantor Tempo kembali dikirimi kotak berisi bangkai tikus yang dipenggal.

Agus, petugas kebersihan Tempo, menduga kotak kardus penyok yang dikemas dengan kertas kado bermotif bunga mawar merah itu berisi mi instan. "Ketika dibuka, isinya kepala tikus," kata dia.

Tak ada tulisan apa pun di kotak kardus tersebut. Pemeriksaan sementara oleh manajemen gedung, bungkusan berisi bangkai tikus itu dilempar orang tak dikenal pada pukul 02.11 WIB dari luar pagar kantor Tempo.

Pimpinan Redaksi Tempo Setri Yasra mengatakan, kiriman bangkai tikus makin memperjelas teror untuk redaksi Tempo. Soalnya, sebelum bangkai tikus, redaksi Tempo menerima pesan ancaman melalui media sosial melalui akun Instagram @derrynoah pada 21 Maret 2025.

Pengendali akun itu menyatakan akan terus mengirimkan teror “sampai mampus kantor kalian”.

Menurut Setri, kiriman kepala babi dan tikus adalah teror terhadap kerja media dan kebebasan pers. “Pengirimnya dengan sengaja meneror kerja jurnalis,” katanya. “Jika tujuannya untuk menakuti, kami tidak gentar tapi stop tindakan pengecut ini.”

Pada 21 Maret 2025, Setri mendatangi Markas Besar Polri untuk melaporkan paket kepala babi. Paket tersebut sudah diserahkan kepada polisi sebagai barang bukti.

Mabes Polri sudah membentuk tim mengusut peneror dan motifnya. Sekitar 20 polisi mendatangi kantor Tempo dan mengambil bungkusan berisi enam bangkai tikus yang dikirim Sabtu dinihari.

Andi Adam Faturahman

Berkarier di Tempo sejak 2022. Alumnus Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mpu Tantular, Jakarta, ini menulis laporan-laporan isu hukum, politik dan kesejahteraan rakyat. Aktif menjadi anggota Aliansi Jurnalis Independen

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus