Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Institut Teknologi Bandung (ITB) menanggapi keputusan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang sepakat untuk tidak memberikan izin pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi. ITB menilai bahwa keputusan ini sejalan dengan prinsip dasar perguruan tinggi dalam menjalankan Tridarma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami percaya bahwa keputusan untuk tidak memberikan izin pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi adalah langkah yang tepat,” kata Rektor ITB Tatacipta Dirgantara lewat keterangan tertulis, Selasa, 18 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, DPR sempat mengusulkan agar perguruan tinggi dapat mengelola pertambangan dalam revisi Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). Namun, ITB berpandangan bahwa kegiatan pertambangan merupakan proses yang membutuhkan investasi besar, memiliki pengembalian modal jangka panjang, serta memiliki tingkat risiko tinggi yang memerlukan pengelolaan yang sangat cermat.
Oleh karena itu, menurut Tata, keterlibatan perguruan tinggi dalam pengelolaan langsung tambang dapat menimbulkan tantangan serius bagi independensi akademik dan integritas institusi pendidikan. Adapun di tingkat global, belum ada perguruan tinggi yang memiliki konsesi pertambangan secara langsung, karena hal ini dapat menimbulkan persepsi negatif terkait keberpihakan perguruan tinggi terhadap industri tertentu.
“ITB berpandangan sama dengan keputusan pembatalan tersebut, agar perguruan tinggi tetap menjaga marwahnya dengan berfokus pada Tridarma Perguruan Tinggi dan mempertahankan indepedensi akademiknya,” katanya.
Meski demikian, ITB menilai bahwa perguruan tinggi tetap dapat berkontribusi dalam industri pertambangan Indonesia melalui berbagai cara. Antara lain dengan menghasilkan lulusan yang kompeten dan siap bekerja di industri pertambangan Indonesia.
Kemudian melaksanakan penelitian serta menerapkan hasil-hasilnya untuk kemajuan industri pertambangan. Serta memberikan layanan kepakaran dalam bidang pertambangan melalui unit-unit usaha resmi milik perguruan tinggi.
Selain itu, ITB juga melihat bahwa manfaat dari industri pertambangan yang lebih diharapkan bagi perguruan tinggi meliputi penyediaan lokasi pertambangan yang dialokasikan oleh pemerintah atau industri untuk kegiatan praktikum serta penelitian bagi mahasiswa dan dosen. Kemudian penguatan kerja sama antara perguruan tinggi dan industri pertambangan dalam bentuk pendidikan dan penelitian melalui skema-skema yang saling menguntungkan kedua belah pihak.
ITB menurut Rektor tetap berkomitmen untuk mendukung kemajuan industri pertambangan nasional melalui perannya sebagai institusi akademik yang berfokus pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tanpa kehilangan independensi akademiknya.