Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik
Ouw, MayTed

Berita Tempo Plus

Akrobat Hukum Memuluskan Karier Mayor Teddy

Mayor Teddy Indra Wijaya tak perlu mundur dari dinas militer ketika diangkat menjadi Sekretaris Kabinet. Aturannya diubah.

17 Maret 2025 | 06.00 WIB

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya (kiri) mengucapkan sumpah jabatan saat pelantikan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, 21 Oktober 2024. Antara/Hafidz Mubarak A
Perbesar
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya (kiri) mengucapkan sumpah jabatan saat pelantikan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, 21 Oktober 2024. Antara/Hafidz Mubarak A

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya terus menuai kritik profesionalime TNI.

  • Sebagai prajurit aktif, jabatan Teddy sebagai Sekretaris Kabinet juga menyalahi aturan militer.

  • Pengangkatan Teddy menjadi sah setelah aturan tentang Sekretaris Kabinet diubah.

KENAIKAN pangkat militer Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dari mayor menjadi letnan kolonel menuai kritik. Kelompok masyarakat sipil hingga legislator Senayan menyoroti kenaikan pangkat Mayor Teddy yang politis dan tidak mengikuti sistem meritokrasi tentara. 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Andi Adam Faturahman

Berkarier di Tempo sejak 2022. Alumnus Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mpu Tantular, Jakarta, ini menulis laporan-laporan isu hukum, politik dan kesejahteraan rakyat. Aktif menjadi anggota Aliansi Jurnalis Independen

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus