Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

TNI Tepis Tudingan TPNPB-OPM soal Pelibatan Anak untuk Spionase

TNI mengatakan tudingan tersebut tak berdasar dan merupakan propaganda TPNPB-OPM untuk menarik simpati publik.

15 April 2025 | 14.18 WIB

TPNPB-OPM Kodap Yahukimo pimpinan Semut B. Sobolim di Yahukimo, Papua Pegunungan, 9 April 2025. Dok. TPNPB-OPM
Perbesar
TPNPB-OPM Kodap Yahukimo pimpinan Semut B. Sobolim di Yahukimo, Papua Pegunungan, 9 April 2025. Dok. TPNPB-OPM

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Marka Besar TNI menepis tudingan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Merdeka (TPNPB-OPM) ihwal pelibatan anak-anak dalam operasi spionase di Papua.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi mengatakan tudingan tersebut tak berdasar dan merupakan propaganda TPNPB untuk menarik simpati publik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Kedekatan TNI dengan anak-anak di Papua adalah untuk membendung infiltrasi ideologi kekerasan," kata Kristomei melalui pesan singkat, Selasa, 15 April 2025.

Dia melanjutkan, kedekatan prajurit dengan anak-anak dan kelompok rentan di Papua, bertujuan untuk mewujudkan lingkungan yang aman. Langkah ini, kata dia, merupakan upaya preventif TNI untuk memutus rantai konflik.

Kristomei menjelaskan, selain melindungi, TNI juga melakukan pembinaan teritorial, misalnya membantu peningkatan bidang pendidikan, pelayanan kesehatan, dan pembinaan generasi muda. "Sebagai bentuk komitmen untuk melindungi dan mengakhiri konflik berkepanjangan di Papua," ujar dia.

Justru, kata Kristomei, TPNPB lah yang acapkali melibatkan anak-anak dan perempuan dalam operasi militer seperti spionase, pengantaran logistik, dan lainnya. "Propaganda seperti ini sudah sering kali dilakukan," kata dia.

Sebelumnya, juru bicara markas pusat TPNPB Sebby Sambom mengatakan dalam menjalankan operasi teritorial, TNI-Polri kerap melibatkan anak-anak dan perempuan, terutama dalam operasi spionase.

Menurut Sambom, pelibatan anak-anak dan perempuan dalam spionase dilakukan untuk menggali informasi mengenai lokasi markas dan kekuatan batalyon TPNPB.

"Mereka gunakan anak dan mama supaya tidak dicurigai. Tetapi, orang asli Papua tidak mungkin mengkhianati kami," kata Sambom.

Dia melanjutkan, dalam pelibatan tersebut, TNI-Polri menggunakan upaya pemaksaan atau mengelabui anak-anak dan perempuan dengan pemberian imbalan. Karena ancaman dan pemaksaan itu lah, Sambom mengklaim, banyak anak-anak yang kemudian memilih untuk menetap dan berlindung di markas milisi TPNPB.

"Mereka tidak aman jika di luar. Kami sudah ingatkan, ini urusan kombatan dengan kombatan. Jangan gunakan anak-anak untuk intai kami," ucapnya.

Sebelumnya, Tempo menuliskan laporan ihwal bagaimana anak-anak di Papua dapat menjadi milisi. Laporan yang terbit pada Ahad, 13 April, itu menyebutkan anak-anak yang terlibat dalam pusaran konflik merupakan anak-anak korban kekerasan.

Kepala Kantor Sekretariat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia daerah Papua Frits Ramandey yang pernah berkomunikasi dengan TPNPB melalui perantara membenarkan adanya milisi anak di Papua. 

Ia menjelaskan anak-anak itu merupakan anak-anak yang masih memiliki ikatan kekeluargaan dengan para milisi. "Pelibatan mereka itu tidak langsung," ujar Frits.

Frits mengingatkan TPNPB dan TNI-Polri ihwal ketentuan hukum humaniter yang ada dalam Konvensi Jenewa IV 1949 dan Konvensi Hak Anak 1989. Aturan tersebut, dia menjelaskan, mengatur bahwa anak-anak dilarang terlibat dan diikutsertakan dalam konflik bersenjata.

Andi Adam Faturahman

Berkarier di Tempo sejak 2022. Alumnus Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mpu Tantular, Jakarta, ini menulis laporan-laporan isu hukum, politik dan kesejahteraan rakyat. Aktif menjadi anggota Aliansi Jurnalis Independen

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus