Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Alasan Kemendikdasmen Berencana Kembali Menerapkan Sistem Penjurusan di SMA

TKA akan mulai diuji coba November 2025 bagi siswa kelas 12 SMA, mendorong diberlakukannya kembali sistem penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa.

15 April 2025 | 13.14 WIB

ilustrasi siswa SMA
Perbesar
ilustrasi siswa SMA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di tingkat SMA akan diberlakukan kembali sebagai upaya mendukung pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mendikdasmen menjelaskan bahwa Tes Kemampuan Akademik (TKA) akan mulai diuji coba pada siswa kelas 12 atau kelas 3 SMA pada bulan November tahun in, sebagai salah satu acuan dalam seleksi masuk perguruan tinggi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“TKA itu nanti berbasis mata pelajaran untuk membantu para pihak, terutama murid yang melanjutkan ke perguruan tinggi. Nah, karena tesnya berbasis mata pelajaran sehingga ke depan ini jurusan akan kami hidupkan lagi. Jadi, nanti akan ada lagi jurusan IPA, IPS, dan Bahasa,” kata Mu'ti di Jakarta, Jumat, 11 April 2025.

Mu'ti mengatakan, dalam pelaksanaan TKA nantinya, seluruh siswa dari ketiga jurusan akan mengikuti mata pelajaran wajib, yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika, ditambah dengan mata pelajaran khusus sesuai jurusannya.

Dengan demikian, siswa jurusan IPA dapat memilih mata pelajaran tambahan seperti Fisika, Kimia, atau Biologi, sementara siswa jurusan IPS bisa mengambil tes tambahan seperti Ekonomi, Sejarah, atau mata pelajaran lain dalam rumpun ilmu sosial.

Ia berharap penerapan TKA yang disertai dengan kebijakan penjurusan kembali di jenjang SMA dapat membantu memberikan gambaran lebih jelas mengenai kemampuan siswa serta kesesuaian mereka dengan program studi yang akan dipilih di perguruan tinggi.

Dinamika Penghapusan Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menetapkan penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di tingkat SMA mulai tahun ajaran 2024/2025.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek saat itu, Anindito Aditomo, menjelaskan kebijakan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Kurikulum Merdeka yang telah diterapkan secara bertahap sejak 2021.

Pada 2022, Kurikulum Merdeka diterapkan oleh sekitar 50 persen sekolah, dan pada 2024, angka ini meningkat hingga 90-95 persen di tingkat SD, SMP, serta SMA/SMK.

Anindito menilai bahwa pembelajaran yang lebih terarah dan mendalam sulit dicapai bila siswa masih terbagi ke dalam jurusan IPA, IPS, dan Bahasa. Ia juga mencatat bahwa saat sistem penjurusan diterapkan, mayoritas siswa cenderung memilih jurusan IPA.

Sapto Yunus, Ni Made Sukmasari, dan Antara ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus