Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Universitas Islam Bandung (Unisba) mencatat sedikitnya 30 pelaku perjokian pada seleksi masuk Fakultas Kedokteran akhir pekan lalu. Berdasarkan pengakuan empat pelaku yang tertangkap, tiap joki mendapat bayaran Rp 4 juta. Joki yang semuanya berstatus mahasiswa itu berdatangan dari Jakarta dan Purwokerto.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wakil Rektor Unisba Atep Harits Nu'man mengatakan pihaknya telah membongkar jaringan itu dari hasil interogasi dan komunikasi antarjoki di grup media sosial. "Kami periksa dan telusuri isi percakapan, ada dua grup joki itu," ucapnya di gedung Rektorat Unisba, Rabu sore, 23 Mei 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Grup pertama terkait dengan jaringan joki yang berasal dari Purwokerto. Sedangkan grup kedua yang lebih banyak anggotanya diduga menjadi wadah penampung joki dan pesanan kerjanya. Sebagian joki di grup itu berasal dari Jakarta.
Dua-tiga hari menjelang tes masuk gelombang kedua yang berlangsung 19-20 Mei 2018, para joki mulai berdatangan. "Sebagian besar menginap di sebuah hotel di Bandung," ujar Harits.
Koordinator joki, menurut dia, menyewa sepuluh kamar, masing-masing berisi tiga orang. Posisi kamarnya berdampingan dalam satu lorong. "Penghasilan bersihnya Rp 4 juta per orang," tutur Harits.
Baca juga: Joki Ujian Itu Menciptakan Bakal Koruptor
Sementara ini, diketahui jumlah joki yang terlibat dalam tes masuk gelombang kedua di Unisba itu sebanyak 30 orang. Sebanyak 25 di antaranya menyusup di antara peserta ujian masuk Fakultas Kedokteran Unisba yang berjumlah 550 orang.
Para joki disebutkan terdiri atas tujuh lelaki dan selebihnya perempuan. Sebagian telah diketahui sebagai mahasiswi dari sebuah perguruan tinggi di Jawa Tengah.
Panitia ujian dan pihak kampus menangkap empat pelaku yang semuanya mahasiswi. Mereka telah diserahkan disertai laporan ke Kepolisian Resor Kota Bandung. "Karena joki adalah kejahatan akademik," tutur Harits.