Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Jokowi Hadiri Takziah Istri Habib Luthfi bin Yahya

Jokowi akan menghadiri takziah di rukah duka Syarifah Salma binti Hasyim bin Yahya, istri dari Habib Luthfi bin Yahya.

29 Mei 2024 | 10.14 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi bertolak menuju Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah pada hari ini Rabu, 29 Mei 2024. Jokowi menghadiri takziah di rumah duka Syarifah Salma binti Hasyim bin Yahya, istri dari Habib Luthfi bin Yahya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jokowi berangkat melalui Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta. Kepala negara lepas landas menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 sekitar pukul 09.05 WIB.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Eks Wali Kota Solo itu akan mendarat di Semarang, kemudian menuju Kabupaten Pekalongan. Syarifah Salma binti Hasyim bin Yahya meninggal dunia Selasa malam, 28 Mei 2024.

Turut mendampingi Presiden dalam penerbangan tersebut antara lain Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Habib Luthfi dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres pada Jumat, 13 Desember 2019. Pada Pilpres 2024, Habib Luthfi mendukung pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka - putra Jokowi.

Dikenal sebagai sosok ulama yang kharismatik, Luthfi lahir pada 10 November 1947 M di Pekalongan, Jawa Tengah. Dia merupakan putra dari Sayidah al-Karimah as-Syarifah yang merupakan seorang syarifah atau keturunan Nabi Muhammad SAW.

Luthfi juga merupakan Ketua Forum Sufi Internasional yang menjabat sebagai Rais ‘Aam jam’iyyah Ahlu Thariqah al-Mu’tabarah an-Nahdliyah.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus