Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Jokowi Pamer Punya Data Intelijen Soal Parpol, Ini Profil Badan Intelijen: BIN, BAIS TNI, Baintelkam Polri, Bakin

Jokowi mengaku mengantongi data soal arah partai politik atau Parpol. Data itu, kata Jokowi, diperoleh dari intelijen BIN, BAIS TNI, Baintelkam.

18 September 2023 | 11.31 WIB

Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan saat pembukaan Rapat Kerja Nsional (Rakernas) Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi di Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu 16 September 2023. Rakernas Seknas Jokowi yang diikuti sebanyak 25 perwakilan DPW se-Indonesia tersebut sebagai bagian konsolidasi organisasi dalam persiapan menjelang Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Perbesar
Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan saat pembukaan Rapat Kerja Nsional (Rakernas) Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi di Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu 16 September 2023. Rakernas Seknas Jokowi yang diikuti sebanyak 25 perwakilan DPW se-Indonesia tersebut sebagai bagian konsolidasi organisasi dalam persiapan menjelang Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku telah mengantongi data lengkap soal arah partai politik atau Parpol Indonesia. Data itu, kata Jokowi, diperoleh dari intelijen baik dari kepolisian, TNI, maupun BIN. Berdasarkan data itu, pihaknya mengaku mengetahui seluk-beluk semua partai.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Informasi yang saya terima komplet dari intelijen, informasi-informasi angka, data, survei semuanya ada. Saya pegang semua, dan itu hanya miliknya presiden karena langsung ke saya,” kata Jokowi saat menghadiri Rapat Kerja Nasional relawan Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi di Hotel Salak, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu 16 September 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Badan intelijen adalah badan yang bertanggung jawab mengumpulkan informasi yang tepat dan relevan tentang sesuatu. Informasi ini acapnya bersifat rahasia. Di Tanah Air ada beberapa. Yaitu: Badan Intelijen Nasional atau BIN, Badan Intelijen Strategis atau BAIS, Badan Koordinasi Intelijen Negara atau Bakin, dan Badan Intelijen Keamanan atau Baintelkam Polri.

Berikut ulasannya:

1. BIN

Badan Intelijen Nasional atau BIN adalah lembaga pemerintah non kementerian yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Regulasinya tertera dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2010 tentang Badan Intelijen Negara. Pasal 2 beleid ini menjelaskan bahwa BIN mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang intelijen sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

2. BAIS TNI

Badan Intelijen Strategis atau BAIS TNI adalah organisasi yang khusus menangani intelijen kemiliteran. Badan berada di bawah komando Markas Besar Tentara Nasional Indonesia. Adapun tugasnya menyuplai analisis-analisis intelijen dan strategis yang aktual. Juga analisis mengenai perkiraan masa depan, baik disebut pendek, jangka menengah, maupun jangka panjang. Informasi analisis ini diberikan kepada Panglima TNI dan Kementerian Pertahanan.

3. Bakin

Badan Koordinasi Intelijen Nasional atau Bakin merupakan badan intelijen pendahulu BIN. Cikal-bakal Bakin yang kemudian menjadi BIN ini bermula pasca gonjang-ganjing 1965. Saat itu Soeharto mengepalai Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban atau Kopkamtib. Kemudian, di seluruh Komando Daerah Militer atau Kodam dibentuk Satuan Tugas Intelijen atau STI.

Pada 22 Agustus 1966, Sukarno mendirikan Komando Intelijen Negara atau KIN. Kurang dari setahun, 22 Mei 1967 Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden untuk mendesain KIN menjadi Bakin. Seiring berjalannya waktu, pada 2000, Presiden Abdurrahman Wahid mengubah BAKIN menjadi BIN.

4. Baintelkam Polri

Badan Intelijen dan Keamanan atau Baintelkam Polri adalah salah satu badan pelaksana tugas pokok Polri di bidang intelijen. Intelijen di tubuh Polisi didirikan pasca-terbentuknya Djawatan Kepolisian Negara atau DKN pada 19 Agustus 1945. Berdirinya cikal bakal Baintelkam tak lepas dari lahirnya Maklumat X pada 3 November 1945. Maklumat ini membebaskan masyarakat untuk membentuk organisasi dan partai politik.

Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2002, seluruh kegiatan intelijen di Indonesia dikoordinasikan oleh BIN. Beleid ini diperkuat melalui UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen. Dalam UU ini diatur bahwa intelijen Polri merupakan penyelenggara fungsi intelijen kepolisian dan merupakan penyelenggara intelijen negara bersama-sama BIN, Intelijen Kejaksaan, Intelijen TNI, serta Intelijen Kementerian/Lembaga.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus