Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi untuk mengebut implementasi Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital (IKD). Jokowi berharap enam bulan ke depan, hal tersebut rampung.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Percepat pengembangan dan penerapan digital ID paling lambat bulan enam harus sudah selesai," kata Jokowi saat membuka sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 9 Januari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dilansir dari Koran Tempo, pemerintah mulai menguji coba penggunaan IKD tersebut kepada aparatur sipil negara pada pertengahan 2022. Pada Februari 2023, pemerintah daerah di sejumlah provinsi mulai gencar mengimplementasikan IKD.
Pada akhir 2023, pemerintah menargetkan sekitar 20 persen dari total 50 juta pemegang e-KTP untuk mengaktifkan IKD. Saat ini, sudah ada 10 juta unduhan IKD di Play Store.
Mengenai IKD, Budi Arie yang ditemui terpisah di Istana Negara pada Selasa mengatakan, pemerintah akan mengupayakan semaksimal mungkin untuk penerapan IKD ini selesai dalam enam bulan. Ia mengatakan keamanan data menjadi salah satu perhatian kementeriannya.
"Pemerintah sudah siap, integrasinya udah. Platformnya. Aplikasinya, terus juga arsitektur digitalnya. Secara konsep sudah rapih. Tinggal bagaimana menyatukan semua kementerian/lembaga baik pusat maupun daerah," kata Budi Arie.
Jokowi juga meminta agar Budi Arie segera melakukan transformasj kebijakan government cloud untuk mempercepat peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Ia menyebut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akan menjadi koordinatornya.
DANIEL A. FAJRI
Pilihan Editor: Kenali Aplikasi Identitas Kependudukan Digital atau Digital ID, Ada Fitur NPWP dan DPT Pemilu 2024