Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Jokowi Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk PDIP

Presiden ke-7, Joko Widodo atau Jokowi turut mengucapkan selamat hari ulang tahun atau HUT ke-52 untuk Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Ucapan itu disampaikan Jokowi saat disambangi awak media di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, hari ini, Jumat, 10 Januari 2025.

10 Januari 2025 | 13.47 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta, 2019. Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) mengumumkan Jokowi masuk ke dalam nominasi finalis tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024. Keempat tokoh lain yang masuk ke dalam kategori itu ialah Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, Mantan Perdana Menteri Bangladesh Hasina, dan Pengusaha dari India Gautam Adani. TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Solo - Presiden ketujuh Joko Widodo mengucapkan selamat ulang tahun untuk Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Ucapan itu disampaikan Jokowi saat disambangi awak media di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, hari ini, Jumat, 10 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Ya saya mengucapkan selamat ulang tahun yang ke-52, pada seluruh keluarga besar PDIP yang hari ini (10 Januari) ulang tahun,” ujar Jokowi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun, saat ditanya bagaimana harapan untuk PDIP diusia 52 tahun, Jokowi mendadak tidak memberikan komentar. Ia hanya menyunggingkan senyum sembari mengucapkan kata sudah. 

"Sudah ya," ucap dia sembari tetap menyunggingkan senyumannya. 

Jokowi merupakan mantan kader PDIP yang dipecat beberapa waktu lalu bersama putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka dan menantunya, Bobby Nasution. Pengumuman tentang pemecatan Jokowi, Gibran, dan Bobby sebelumnya disampaikan secara resmi oleh Komarudin Watubun, Senin, 16 Desember 2024 tersebut. 

Komarudin mengaku mendapat perintah langsung dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Pengumuman pemecatan itu dilakukan di depan seluruh jajaran ketua DPD partai berlambang banteng tersebut, dari seluruh Indonesia. 

Jokowi dipecat melalui Surat Keputusan atau SK pemecatan Jokowi bernomor 1649/KPTS/ DPP/XII/ 2024. Poin pertama surat keputusan tersebut berbunyi "Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan".

Adapun SK pemecatan Gibran dengan nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024 dan SK pemecatan Bobby dengan nomor 1651/KPTS/XII/2024. Jokowi mengatakan menghormati keputusan yang diambil oleh para petinggi PDIP. 

"Ya ndak apa-apa. Saya menghormati itu," ujar dia ketika ditemui awak media di kediamannya di Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Selasa, 17 Desember 2024. Siang itu, Jokowi selesai menerima kunjungan dari sejumlah relawan Bara JP. 

Dimintai tanggapan lebih lanjut terkait pemecatan itu, Jokowi mengatakan dirinya tidak dalam posisi membela atau memberikan penilaian karena keputusan itu sudah terjadi. Menurutnya, waktu yang nanti akan mengujinya 

"Saya tidak dalam posisi untuk membela atau memberikan penilaian, ya karena itu keputusan sudah terjadi. Nanti, waktu yang akan mengujinya ya. Saya rasa itu aja," katanya.

Saat ditanya apakah akan mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) ke PDIP, Jokowi hanya menyunggingkan senyumannya. Kemudian saat ditanya lebih lanjut tentang rencana bergabung dengan partai politik selain PDIP, Jokowi kembali menyebut partai perorangan sebagai jawaban pertanyaan yang dilontarkan oleh para wartawan. 

"Saya sudah menyampaikan, partai perorangan," ucap dia. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus