Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Jubir TPNPB-OPM Sebut Egianus Kogoya akan Didakwa Berkhianat dalam Sidang Istimewa

Sebby menjelaskan nasib Egianus Kogoya dalam struktur TPNPB-OPM akan ditentukan dalam sidang istimewa.

5 Maret 2025 | 12.48 WIB

Mayor Amri Tabuni (kemeja biru) dan Sebby Sambom (kaos garis-garis). Dokumentasi TPNPB OPM
Perbesar
Mayor Amri Tabuni (kemeja biru) dan Sebby Sambom (kaos garis-garis). Dokumentasi TPNPB OPM

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), Sebby Sambom, mengatakan Egianus Kogoya akan dijatuhkan dakwaan pengkhianatan dalam sidang istimewa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia mengatakan dakwaan yang akan dijatuhkan kepada Egianus adalah pengkhianatan dan merusak wibawa Komando Nasional TPNPB. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Menyerahkan sandera pilot ke musuh berarti menjernihkan nama baik musuh, mendukung musuh. Itu jelas konsekuensinya adalah menunggu sanksi dari manajemen markas pusat,” kata Sebby kepada Tempo, Rabu 5 Maret 2025.

Sebby menjelaskan nasib Egianus dalam struktur TPNPB-OPM akan ditentukan dalam sidang istimewa. Namun, ia mengatakan sampai saat ini TPNPB-OPM belum melaksanakan sidang karena masih menunggu kesiapan panitia sidang.

Selain itu, Sebby mengatakan Egianus tidak akan lagi memegang kendali Komando Daerah Pertahanan (Kodap) III Ndugama-Derakma, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan.  

“Komando daerah pertahanan tidak akan lagi dipegang Egianus. Kami muak. Dia sudah bikin pelanggaran dalam perlindungan kami,” kata Sebby.

Menurut Sebby, masih banyak pejuang yang bisa menjadi panglima komando wilayah pertahanan Ndugama-Nderakma III. Ia mengatakan Egianus telah merusak perjuangan TPNPB-OPM. 

“Kami tidak pakai karena dia berkompromi dengan musuh demi keluarganya,” katanya. 

Sebelumnya, Sebby mengklaim Egianus membebaskan pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens tanpa adanya koordinasi dengan markas pusat TPNPB. Padahal, kata Sebby, pada 24 Agustus lalu Egianus telah menyepakati proposal pembebasan Philip yang telah dibuat oleh markas pusat. 

Sebby mencurigai Egianus dan milisinya telah menerima suap dari Penjabat Bupati Nduga Edison Gwijangge untuk membebaskan Philip Mark Mehrtens. Hal ini pula yang membuat markas pusat TPNPB meradang. 

"Menyerahkan pilot kepada Edison sama saja menyerah pada TNI-Polri. Edison adalah orang kiriman TNI-Polri," kata Sebby. 

Egianus Kogoya menepis tudingan menerima suap dalam pembebasan Pilot Susi Air. Dalam rekaman video yang diperoleh Tempo, Egianus mengatakan bahwa pembebasan Pilot Susi Air, yaitu Philip Mark Mehrtens dilakukan milisi TPNPB atas dasar nilai dan prinsip kemanusiaan.

"Kami bebaskan pilot melalui misi kemanusiaan," kata Egianus dalam rekaman video, dilihat Tempo pada Selasa, 24 September 2024.

Dalam rekaman video berdurasi 5 menit 18 detik tersebut, Egianus mengimbau agar pembebasan Philip tidak dikaitkan dengan hal apa pun yang dapat memicu provokasi.

"Tidak ada kepentingan pribadi karena kami bebaskan pilot memalui misi kemanusiaan," ujar dia.

Philip Mark Mehrtens disandera setelah mendaratkan pesawat Susi Air dengan kode registrasi PK-BVY di lapangan terbang Paro, Nduga pada 7, Februari 2023. Saat itu, Egianus meminta pembebasan Philip ditukar dengan pengakuan kemerdekaan Papua dari Jakarta dan Selandia Baru.


Andi Adam Faturahman berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Eka Yudha Saputra

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus