Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta-Direktur Eksekutif Jurnal Perempuan Atnike Sigiro mengatakan dalam 5 tahun terakhir, Indonesia tidak membuat laporan pelaksanaan pasal-pasal yang tercantum dalam konvensi mengenai penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan atau The Convention on the Elimination of all Form of Discrimination Against Women (CEDAW).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Atnike berujar Indonesia sudah 34 tahun meratifikasi konvensi CEDAW, komite yang berada di bawah Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB). Namun implementasinya masih jauh dari ideal. "Terakhir laporan pemerintah Indonesia tahun 2012. Lima tahun ini pemerintah enggak memberi laporan sejauh mana indonesia melaksanakan konvensi CEDAW," kata Atnike dalam diskusi bertajuk Habis Gelap Terbitlah Kelam di Jakarta pada Kamis, 17 Oktober 2019.
Atnike yang juga pendiri Lokataru Foundation menjelaskan, laporan itu mestinya difasilitasi oleh Kementerian Luar Negeri. Sedangkan pembuatan naskahnya dibuat oleh lintas kementerian, seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Kementerian Sosial.
Atnike menilai hal ini terjadi karena diplomasi internasional lebih banyak menyoroti isu Papua, kebabasan beragama, dan kemunculan kelompok-kelompok konservatif dan ekstrimis. "Isu perempuan enggak dapat sorotan," katanya.
Padahal, menurutnya, di periode sebelum pemerintahan Presiden Jokowi, performa Indonesia dalam diplomasi HAM cukup baik karena secara teratur mengikuti persidangan dan melaporkan performa pelaksanaan konvensi HAM. "Jadi kenapa? Apa Indonesia enggak mementingkan konvensi ini? Kayaknya diplomasinya banyak untuk bisnis, sawit, tapi untuk HAM kurang jadi prioritas di pemerintahan 5 tahun terakhir," katanya.
Lebih lanjut dosen jurusan Diplomasi di Pascasarjana Universitas Paramadina itu menegaskan absennya pemerintah memberi laporan bisa berakibat peneguran di persidangan PBB. "Apalagi mau mencalonkan jadi anggota dewan HAM. Masak anggota Dewan HAM enggak melapor pelaksanaan konvensi yang ditandatangani?" katanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini