Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kenaikan Uang Kuliah Tunggal disingkat UKT di berbagai perguruan tinggi menjadi sorotan utama setelah diterbitkannya Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) tahun 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Langkah pemerintah tersebut memicu gelombang protes dari mahasiswa di berbagai kampus di seluruh Indonesia. Permendikbudristek yang menetapkan kriteria baru untuk menentukan besaran UKT menjadi bahan perdebatan hangat di kalangan akademisi dan masyarakat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mahasiswa dari berbagai kampus, termasuk Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), dan Institut Teknologi Bandung (ITB) menghadapi tekanan besar akibat kenaikan UKT yang dinilai memberatkan. Diskusi dan perdebatan pun tak terhindarkan mengenai dampak dan keadilan kebijakan tersebut terutama dalam akses pendidikan tinggi.
-UGM
Para mahasiswa UGM melakukan protes terhadap kebijakan UKT yang dinilai masih memberatkan pada Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2024. Koordinator Forum Advokasi UGM, Rio Putra Dewanto menyampaikan bahwa hasil survei terhadap 722 mahasiswa angkatan 2023 menunjukkan bahwa lebih dari 70 persen dari mereka merasa keberatan dengan besaran UKT yang ditetapkan kampus.
"Kami telah mensurvei 722 mahasiswa UGM angkatan 2023, dari situ ada 511 mahasiswa atau 70,7 persennya merasa keberatan dengan nilai UKT yang ditetapkan," ujar Rio.
Mayoritas mahasiswa mengajukan peninjauan kembali UKT mereka, namun hingga kini belum membuahkan hasil. Beberapa mahasiswa bahkan terpaksa mencari beasiswa, pinjaman, atau bahkan menjual barang berharga demi membayar UKT.
“Sebagian, sekitar 34 mahasiswa juga berusaha menggadaikan atau menjual barang-barang berharganya demi membayar UKT-nya,” ungkap Rio.
Forum Advokasi UGM mencatat bahwa beban UKT yang memberatkan sebagian besar disebabkan oleh pemangkasan golongan, yang semula delapan golongan menjadi lima golongan. Rio menyebut bahwa aturan main yang tidak seragam di setiap fakultas membuat mahasiswa bingung dan sulit untuk mengetahui informasi yang akurat.
-Unsoed
Ratusan mahasiswa Unsoed menggelar unjuk rasa menolak kenaikan UKT di Gedung Rektorat pada Senin, 29 April 2024. Menurut Menteri Aksi dan Propaganda BEM Unsoed Muhammad Hafidz Baihaqi, unjuk rasa dilakukan karena UKT mahasiswa baru angkatan 2024 mengalami kenaikan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Contohnya, Program Studi Keparawatan Kelas Internasional menetapkan UKT tertinggi sebesar Rp 52 juta, hampir lima kali lipat dari UKT tahun sebelumnya yang hanya Rp 9 juta.
Menanggapi hal tersebut, Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq menyatakan akan mencabut aturan terkait kenaikan UKT 2024 setelah mendengar masukan dari masyarakat, mahasiswa, dan orang tua mahasiswa.
Noor Farid, Wakil Rektor I Unsoed, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah rapat dengan pimpinan fakultas Unsoed, ketua lembaga, dan unit-unit terkait. Aturan baru terkait UKT akan segera diterbitkan setelah proses konsultasi dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti).
-ITB
Kampus ITB mengumumkan kenaikan UKT bagi mahasiswa baru angkatan 2024. Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Naomi Haswanto menjelaskan bahwa penyesuaian ini dilakukan sesuai dengan aturan dari Kemendikbudristek serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan kampus.
“Artinya minimal tidak turun atau tetap dan diharapkan meningkat,” kata Naomi, Jumat, 3 Mei 2024.
Menurut Naomi, ITB berencana membagi besaran UKT 2024 menjadi delapan kelompok. Meskipun demikian, UKT untuk program pascasarjana S2 dan S3 tetap tidak berubah. Di laman resmi ITB, besaran UKT bagi mahasiswa baru dari berbagai jalur masuk ditetapkan sama, namun biaya tersebut dapat bervariasi berdasarkan program studi dan lokasi kampus.
Naomi menegaskan bahwa penyesuaian UKT ini tidak berlaku secara menyeluruh. Sebagai contoh, mahasiswa baru di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) di ITB Kampus Cirebon tidak terimbas kenaikan UKT, sementara UKT untuk Sekolah Bisnis Manajemen justru mengalami penurunan.
Meskipun kenaikan UKT mencapai 15 persen dibandingkan tahun sebelumnya, ITB juga memberikan opsi pembayaran bertahap untuk biaya lain seperti Iuran Pengembangan Institusi (IPI). Naomi menjelaskan bahwa besaran IPI 2024 tetap, yakni sebesar Rp 125 juta, dengan cicilan yang dapat dilakukan delapan kali.
PUTRI SAFIRA PITALOKA | PRIBADI WICAKSONO | ANWAR SISWADI | ADINDA JASMINE PRASETYO
Pilihan editor: ITB Naikkan UKT Mahasiswa 2024, Segini Perkiraan Besarannya