Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Peserta seleksi CPNS akan melakukan tes SKD sebagai ujian seleksi pada 2 September 2021 mendatang. Selain membawa persyaratan kartu peserta, bukti PCR atau Rapid Test non-reaktif, bukti vaksinasi bagi peserta daerah Jawa, Bali dan Madura juga harus mengisi kartu deklarasi sehat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kartu deklarasi sehat adalah kartu yang digunakan untuk menyatakan kondisi kesehatan pelamar yang akan mengikuti ujian SKD CPNS. Kartu ini harus dibawa ke lokasi saat ujian. Untuk mendapatkan kartu deklarasi sehat, peserta harus mengisi survei yang disediakan pada akun SSCASN masing-masing.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Untuk mengisi kartu deklarasi sehat dan mencetaknya, peserta dapat melakukan pengisian secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/ lalu ‘Login’ dengan akun masing-masing pelamar.
Untuk ‘Login’ peserta dapat memasukkan NIK yang tertera dalam KTP dan password yang telah dibuat saat membuat akun untuk pertama kali mendaftar.
Setelah masuk, terdapat halaman ‘Resume Pendaftaran’, lalu pilih opsi “Cetak Kartu Peserta Ujian”.
Jika kartu peserta ujian telah tercetak, pelamar dapat mengisi kolom Deklarasi Sehat yang memuat pertanyaan mengenai kondisi kesehatan calon peserta ujian SKD. Usai mengisi seluruh pertanyaan, klik ‘Simpan’ dan cetak Kartu Deklarasi Sehat.
Pengisian Kartu Deklarasi Sehat hanya berlaku selama 14 hari sebelum jadwal tes SKD CPNS pada instansi masing-masing. Meskipun dapat berlaku 14 hari, mengutip dari Indonesiabaik.id, laman dibawah naungan Kementrian KOMINFO, akan lebih baik jika pengisiannya mendekati jadwal tes SKD. Terlebih, periode pengisiannya dapat dilakukan hingga h-1 dari jadwal ujian SKD.
TATA FERLIANA