Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Kartu Pegawai Provinsi Jawa Barat Kini Rangkap Jadi Kartu NPWP

Penerapan kartu pegawai merangkap sebagai kartu NPWP mulai diberlakukan di provinsi Jawa Barat.

19 Oktober 2017 | 06.37 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bandung - Kartu elektronik Pegawai Negeri Sipil pemerintah provinsi Jawa Barat kini merangkap sebagai kartu NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). “Ini yang pertama di Indonesia,” kata Direktur Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi selepas menandatangani naskah kesepahaman (MoU) antara lembaganya dengan pemerintah Jawa Barat di Gedung Sate Bandung, Rabu, 18 Oktober 2017.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ken mengatakan, Jawa Barat menjadi pilihan pertama karena dinilai paling siap. “Karena sinerginya bagus juga. Cuma karena ini yang paling dekat dengan Jakarta, dan teknologinya sudah fix, cepat,” kata dia.

Baca juga: Jawa Barat Minta Pemerintah Terbitkan Aturan Angkutan Online

Menurut Ken, kartu rangkap serupa juga akan diterapkan di semua kartu pegawai negeri di seluruh Indonesia, termasuk Jakarta. Soal Jakarta belum menerapkan ini, Ken beralasan, ibu kota itu baru mengalami pergantian gubernur. “Jakarta kan gubernur baru, biar menikmati loh,” kata dia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ken mengatakan, aplikasi serupa juga ditawarkan pada perusahaan swasta untuk kartu pekerjanya. “Sementara dipakai pemerintah dulu, kalau masyarakat mau silahkan, kita bisa. Kalian daftar ke kantor pajak, bisa kok,” kata dia.

Kartu pegawai pemerintah Jawa Barat dijaminnya bisa mengantikan kartu NPWP. “Sudah online. Di manapun bayar pajak penghasilan, bisa,” kata Ken.

Simak pula: Di Jawa Barat Harga Beras Medium Masih Tinggi

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan, kartu pegawai di pemerintah provinsi Jawa Barat disiapkan untuk memiliki sejumlah fungsi. “Kartu identitas ini satu kartu bisa memuat berbagai pendataan,” kata dia di Bandung, Rabu, 18 Oktober 2017.

Aher, sapaan Ahmad Heryawan mengatakan, selain menggantikan kartu NPWP, kartu pegawai itu juga bisa menjadi kartu ATM, termasuk data KTP, SIM, serta BPJS. “Dan kartu-kartu yang dikeluarkan pemerintah dan perbankan terkait Bank BJB. Bisa dipakai alat pembayaran, bisa jadi tabungan, macam-macam,” kata dia. “Tapi kartu yang aslinya dipelihara terus, tidak boleh KTP dihilangkan gara-gara ini.”

Menurut Aher, sementara ini satu kartu identitas itu baru diterapkan pada 42 ribu orang PNS Jawa Barat. Selanjutnya, baru ke seluruh kabupaten/kota. “Nanti kabupaten/kota akan kita minta mengaplikasikan sistem ini,” kata dia.

Asisten Administrasi, Sekretariat Daerah Jawa Barat Muhamad Solihin mengatakan, saat ini kartu PNS provinsi Jawa Barat baru bisa digunakan untuk tiga fungsi yakni ATM Bank BJB, kartu pegawai, dan NPWP. “Kita juga mau kerja sama dengan BPJS Kesehatan, sehingga enggak perlu lagi bawa kartu BPJS Kesehatan, kata dia pada Tempo, Rabu, 18 Oktober 2017. “Kapasitas Chip kartu kita gede sekali. Bisa dimaksimalkan untuk berbagai kepentingan dan sangat fleksibel.”

Solihin mengatakan, pegawai provinsi Jawa Barat juga tidak perlu khawatir jika kartu tersebut hilang karena tidak bisa dipergunakan oleh orang lain. “Tinggal bikin lagi saja kalau hilang kartunya, karena kartu ini hanya bisa diaktivasi dengan sidik jari,” kata dia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus