Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik mengatakan wacana perubahan nama Provinsi Sumatera Barat menjadi Daerah Istimewa Minangkabau belum menjadi prioritas pemerintah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Prioritas pemerintah sekarang dan ke depan adalah mendorong penguatan pelayanan publik oleh semua jajaran pemerintah daerah, termasuk Provinsi Sumatera Barat," kata Akmal kepada Tempo, Jumat, 12 Maret 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Akmal mengatakan, penguatan pelayanan publik secara sinergi diharapkan dapat membuat pemerintah mampu menangani pandemi Covid-19 serta dampak sosial dan ekonomi yang terjadi di Sumbar.
Sebelumnya, anggota Komisi II DPR RI yang membidangi urusan dalam negeri, Guspardi Gaus mengatakan mendukung Provinsi Sumatera Barat berubah nama menjadi Daerah Istimewa Minangkabau.
Guspardi mengatakan bahkan tim Kerja Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM) telah menyelesaikan naskah akademik. "Naskah akademik ini merupakan sebuah langkah positif dan maju," kata Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 11 Maret 2021.