Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Kata Kementerian Agama Soal Larangan Cadar di UIN Sunan Kalijaga

UIN Sunan Kalijaga melarang mahasiswi menggunakan cadar di lingkungan kampus dan sudah ada 41 mahasiswi yang mendapat pembinaan.

7 Maret 2018 | 11.33 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah wanita mengenakan cadar yang mengatasnamakan Komunitas Niqab Squad saat melakukan aksi damai di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, 10 September 2017. Aksi ini juga untuk mensosialisasikan penggunaan cadar oleh kaum muslimah. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin akan meninjau dasar argumen pelarangan penggunaan cadar di lingkungan kampus Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta. Hal tersebut akan dilakukan setelah kebijakan tersebut menimbulkan kontroversi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pembinaannya tentu kami dukung. Tetapi kebijakan setelah pembinaan tentu kita harus lihat nanti dasar dan argumennya," kata Kamaruddin kepada wartawan di Jakarta pada Selasa, 6 Maret 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kamaruddin mengatakan sejatinya menggunakan cadar tidak dilarang secara syariah, termasuk di lingkungan pendidikan. Pertimbangan larangan cadar kemungkinan ditengarai aspek sosiologis, ideologis dan proses belajar mengajar.

"Kalau pakai cadar mungkin dikhawatirkan pergaulannya menjadi eksklusif, tidak membaur, demikian juga pikiran dan perilaku keagamaannya dikhawatirkan eksklusif," kata Kamaruddin. Selain itu, ia menduga ada kekhawatiran penetrasi ideologi tertentu sehingga pihak kampus ingin melakukan pembinaan khusus melalui pelarangan itu. "Tetapi harus dibuktikan dulu."

Meski begitu, Kamaruddin meminta UIN Sunan Kalijaga agar melakukan pembinaan searif mungkin terhadap civitas akademika yang terindikasi terlibat radikalisme.

Kementerian, kata Kamaruddin, akan terus mengawasi lembaga pendidikan Islam lainnya di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam ketika memberlakukan pembinaan serupa. Jika ada kebijakan mengeluarkan mahasiswi bercadar maka akan dilihat alasan lembaga pendidikan terkait.

Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka) Yogyakarta melarang mahasiswi menggunakan cadar di lingkungan kampus. Rektor UIN Sunan Kalijaga Yudian Wahyudi bahkan mengancam akan mengeluarkan mahasiswi yang nekat menggunakan cadar jika sudah tujuh kali diperingatkan dan dibina.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus