Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Serang - Orang tua siswa mengeluhkan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Serang, Banten, yang dianggap tidak sesuai.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Salah satu orang tua siswa asal Kelurahan Karundang, Kota Serang, Wawan Satria, di Serang, memprotes posisi anaknya yang tergeser dari pilihan sekolahnya, yaitu SMAN 2 padahal jarak dari rumah dengan sekolah dekat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Karena jarak sih yah, aneh juga padahal jarak dari rumah ke sekolah juga dekat ini masih satu kelurahan. Tetapi pas hari Sabtu kemarin cek di sistem namanya malah hilang," katanya, Senin, 24 Juni 2024.
Ia juga mengaku sempat mengukur secara mandiri untuk mengetahui pasti jarak rumahnya ke sekolah. Hasilnya jarak yang ditempuh tidak sampai 1.400 meter bahkan kurang dari itu.
"Kalau saya ukur jarak dari rumah ke SMA 2 engga nyampe 1.400 meter malah kurang. Daftar ke SMA lain juga belum, karena maunya ke SMA 2 ini," katanya.
Ia juga mengaku sengaja datang ke sekolah untuk mengetahui penyebabnya. Sementara untuk daftar melalui jalur prestasi juga memiliki kuota yang terbatas dan diperebutkan pendaftar dari berbagai wilayah.
Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah SMAN 2 Kota Serang Monlex Azwari mengatakan, proses PPDB sudah dilakukan sesuai dengan petunjuk teknis yang diberikan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
"Semua sudah sesuai dan untuk saat ini pendaftaran PPDB sistem zonasi sudah ditutup terakhir dilakukan pada Sabtu malam," katanya.
Sedangkan untuk yang belum lolos melalui jalur zonasi, pihaknya menyarankan untuk mendaftar melalui jalur prestasi akademik dan nonakademik.
"Untuk sistem zonasi itu jaraknya dari rumah ke sekolah sekitar 1.361 meter itu jarak terjauh, terdekat 61 meter. Jadi kalau ada yang daftar jarak rumahnya lebih dekat ke sekolah maka yang paling jauh akan tergeser sendiri melalui sistem," katanya.
Selanjutnya: PPDB perlu dibenahi
PPDB perlu dibenahi
Dosen Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan pada Fakultas Ilmu Pendidikan dan Pikologi Universitas Negeri Semarang (UNNES) Edi Subkhan sebelumnya mengatakan, pemerintah perlu membenahi penerapan PPDB sistem zonasi untuk mencegah kecurangan. Salah satu caranya dengan melakukan pemerataan fasilitas dan kualitas sekolah.
Edi mengatakan, awalnya penerimaan PPDB sistem zonasi mengadopsi metode di Finlandia dan Australia. Kedua negara itu menerapkan penerimaan peserta didik dengan jalan siswa mendaftar sekolah lewat Kementerian Pendidikan.
Selanjutnya Kementerian Pendidikan yang akan memutuskan tempat sekolah peserta didik bersangkutan berdasarkan jarak rumah atau lokasi terdekat dengan tempat tinggalnya.
"Masalahnya, kualitas sekolah di Indonesia memang belum semerata di Finlandia dan Australia," kata Edhi, Senin, 24 Juni 2024, seperti dikutip dari Tempo.
Ia menjelaskan, orang tua siswa masih berpandangan bahwa ada sekolah yang lebih unggul dari segi kualitas dibandingkan sekolah lainnya. Sehingga orang tua cenderung memaksakan anaknya agar bisa masuk ke sekolah tersebut tanpa melihat sistem zonasi.
"Karena mereka ingin anaknya diberikan yang terbaik, makanya ingin mencoba mengakali sistem zonasi itu," kata dia.
Edhi membandingkan PPDB sistem zonasi dan nilai. Menurut dia, tantangan PPDB dengan sistem nilai lebih sulit karena penerimaan siswa berdasarkan peringkat nilai tertinggi dan kuota sekolah.
"Kalau sekolah itu pakai sistem penilaian, maka sekolah akan membuat peringkat, akan diterima siswa yang peringkatnya lebih tinggi. Peringkat yang bawah bisa tergeser sesuai dengan kuota," katanya.
Karena itu, ia berharap pemerintah melakukan pemerataan standar sekolah sehingga orang tua tidak perlu khawatir anaknya sekolah di mana saja. Standar sekolah itu meliputi kualitas guru, infrastruktur, dan fasilitas sekolah.
“Sehingga tidak ada kekhawatiran yang muncul, kemudian mendorong praktik manipulasi data dan kecurangan."
Di samping itu, Edi menyarankan agar pemerintah memprioritaskan pemberian bantuan dana kepada sekolah yang tertinggal agar bisa setara dengan sekolah yang unggul.
DESTY LUTHFIANI | ANTARA
Pilihan Editor : Cara dan Syarat Daftar PPDB Jawa Barat 2024 Tahap 2