Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mengucurkan dana sebesar Rp 59,2 triliun sebagai bantuan operasional sekolah pendidikan (BOSP) untuk tahun ajaran 2025. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan dana tersebut dianggarkan untuk menyasar 423.080 satuan pendidikan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Alokasi ini sudah termasuk kenaikan satuan biaya pada daerah khusus,” tutur Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kemendikdasmen Anang Ristanto dalam pernyataan resminya pada Selasa, 7 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kenaikan biaya pada daerah khusus yang dimaksud adalah peningkatan satuan biaya majemuk pada satuan pendidikan di daerah khusus untuk menekan ketimpangan biaya pendidikan antar satuan pendidikan pada wilayah yang sama. Terobosan baru Kemendikdasmen ini menyasar 15.046 satuan pendidikan dan 1,1 juta peserta didik.
Meski belum membagikan rinciannya, Kemendikdasmen menilai BOSP sebagai sumber pendanaan pendidikan memiliki kontribusi besar dalam mendukung proses transformasi pendidikan yang berdampak pula pada peningkatan mutu pendidikan. Oleh karena itu, pihaknya sudah mulai melakukan persiapan penyaluran demi mendorong percepatan penerimaan dana BOSP TA 2025 di satuan-satuan pendidikan.
Adapun total anggaran di tahun ini naik hampir Rp 2 triliun dari alokasi dana BOSP yang dikucurkan pemerintah di tahun lalu. Angkanya bertambah sebanyak Rp 1,66 triliun dari dana BOSP pada tahun ajaran (TA) 2024 sebesar Rp 57,54 triliun.
Di samping itu, kenaikan jumlah anggaran dana BOSP beriringan dengan meningkatnya total satuan pendidikan yang akan menerima bantuan. Tahun lalu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menetapkan sebanyak 419.218 satuan pendidikan penerima BOSP.