Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Kemendiktisaintek: Dampak Pemangkasan Anggaran Menurunkan Kualitas Pendidikan Perlu Kajian Khusus

Kemendiktisaintek mengakui pemangkasan anggaran memang mengurangi sejumlah program di kementerian.

18 Februari 2025 | 12.34 WIB

Direktur Diseminasi dan Pemanfaatan Sains dan Teknologi, Direktorat Jenderal Sains dan Teknologi, Kemdikti Saintek, Yudi Darma memaparkan program-program direktoratnya di Gedung Kemendikti Saintek, Jakarta, 18 Februari 2025. Tempo/Hendrik Yaputra
Perbesar
Direktur Diseminasi dan Pemanfaatan Sains dan Teknologi, Direktorat Jenderal Sains dan Teknologi, Kemdikti Saintek, Yudi Darma memaparkan program-program direktoratnya di Gedung Kemendikti Saintek, Jakarta, 18 Februari 2025. Tempo/Hendrik Yaputra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Diseminasi dan Pemanfaatan Sains dan Teknologi Direktorat Jenderal Sains dan Teknologi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Yudi Darm merespons tuntutan mahasiswa yang menolak kebijakan pemangkasan anggaran pendidikan. Pemangkasan itu dinilai bisa menurunkan kualitas pendidikan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Yudi mengatakan pemangkasan anggaran memang berdampak kepada kualitas pendidikan. Namun, sejauh mana dampaknya perlu ada kajian khusus. "Mungkin ada (pemangkasan anggaran berdampak kepada pendidikan). Tapi sejauh mana dampaknya mungkin perlu kajian lebih khusus," ujarnya di Gedung Kemendikti Saintek, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurut Yudi, pemangkasan anggaran memang mengurangi sejumlah program di Kemendiktisaintek. Namun, dia mengatakan, pemangkasan tidak akan mengorbankan program fundamental. "Tentunya tidak akan mengorbankan yang sifatnya fundamental. Saya tidak bisa memberikan informasi lebih jauh, karena mungkin saya enggak punya angka-angkanya," kata dia. 

Kemendiktisaintek terkena pemangkasan anggaran sebesar Rp 22,5 triliun dari total pagu anggaran 2025 sebesar Rp 57,6 triliun. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan perguruan tinggi berpeluang menaikkan uang kuliah tunggal (UKT) karena harus mencari sumber pendanaan tambahan. “Kalau tidak ada opsi lain, terpaksa menaikkan uang kuliah,” kata dia.

Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas turun ke jalanan untuk menggelar aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin, 17 Februari 2025. Bertajuk Indonesia Gelap, demo yang dihelat oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI bersama koalisi masyarakat sipil ini muncul atas keresahan masyarakat terhadap kinerja kabinet pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

 Koordinator BEM Pusat Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiah, Yogi Syahputra menilai pemangkasan anggaran akan berdampak kepada kualitas pendidikan. “Kami menilai bahwa pendidikan dan kesehatan itu merupakan faktor utama yang harus ditunjang oleh pemerintah itu sendiri. Dan karena itu, kami sangat tidak memikirkan bahwa (anggaran) pendidikan itu dipotong,” ujar dia di Jakarta, kemarin. 

Merespons hal itu, Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan tidak ada pengurangan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) dan bantuan sosial Kartu Indonesia Pintar atau KIP kuliah. "Presiden tegaskan biaya operasional perguruan tinggi negeri KIP kuliah, dan segala macam sama sekali tidak boleh dikurangi," kata Hasan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 17 Februari 2025.

Hasan mengatakan informasi pemotongan bantuan KIP Kuliah juga tidak benar. Presiden Prabowo, kata Hasan, mengatakan, anggaran itu tidak boleh dikurangi. "Presiden bilang ini tidiak boleh dilakukan," kata dia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dengan tegas melarang perguruan tinggi menaikkan UKT mahasiswa. Dia menegaskan biaya pendidikan bukan termasuk pos yang terkena imbas kebijakan pemangkasan anggaran oleh pemerintah. 

Bendahara negara itu menjelaskan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) memang termasuk sasaran yang dipangkas anggarannya. Namun, secara lebih detail, pemangkasan tersebut hanya dilakukan terhadap belanja perjalanan dinas, seminar, alat tulis kantor (ATK), serta kegiatan-kegiatan seremonial. 

Alfitria Nefi, Novali Panji Nugroho dan Sapto Yunus berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Hendrik Yaputra

Hendrik Yaputra

Bergabung dengan Tempo pada 2023. Lulusan Universitas Negeri Jakarta ini banyak meliput isu pendidikan dan konflik agraria.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus