Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan keanggotaan BPJS Kesehatan tidak menjadi persyaratan wajib untuk mengikuti skrining atau pemeriksaan kesehatan gratis yang diadakan pemerintah. Dia mengatakan, program gagasan Presiden Prabowo Subianto tersebut terbuka untuk 280 juta masyarakat Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Enggak harus. Jadi enggak harus, karena skriningnya program pemerintah kan,” kata Budi dalam agenda temu media yang diadakan di kantor Kemenkes, Jakarta Selatan pada Rabu, 25 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kendati demikian, pihaknya tetap menganjurkan seluruh calon peserta skrining mempersiapkan BPJS Kesehatan aktif. Hal ini guna memudahkan tata laksana skema pengobatan jika ternyata ditemukan adanya penyakit yang perlu penanganan setelah pengecekan.
“Tata laksananya, kalau mau gratis, ya harus jadi anggota BPJS,” tuturnya.
Adapun masyarakat yang ingin melakukan skrining kesehatan gratis diharuskan mengunduh aplikasi Satu Sehat dan mendaftarkan diri secara digital terlebih dahulu. Nantinya, pendaftar akan diminta mengisi formulir berisi pertanyaan-pertanyaan perihal kondisi kesehatan terkini sebagai salah satu bagian dari proses pemeriksaan.
Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes Maria Endang Sumiwi menyatakan pendataan digital tersebut bertujuan untuk mengurangi potensi antrean yang mengular di lokasi skrining.
“Jadi semua yang punya ponsel, punya akses digital, itu kami haruskan untuk download Satu Sehat,” katanya saat ditemui di kantor Kemenkes, Rabu.
Sementara itu, bagi yang tidak memiliki ponsel bisa dibantu anggota keluarganya yang memiliki ponsel, seperti orang tua atau anaknya. Aplikasi tersebut memungkinkan pendaftar memasukkan lebih dari satu data diri di dalamnya.
"Dan untuk lokasi-lokasi yang masih minim akses digital atau bahkan tidak ada sama sekali akan mendapat bantuan dari satuan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) setempat," tuturnya.
Ia menjelaskan, setelah mengisi data diri secara lengkap di aplikasi Satu Sehat yang sudah diunduh, pendaftar akan menerima notifikasi pengingat untuk mengaktifkan keanggotaan BPJS Kesehatan di H-30 hari ulang tahunnya. Satu Sehat akan kembali mengirimkan notifikasi pada tujuh hari sebelum tanggal ulang tahun terdaftar untuk meminta pendaftar mengisi kuesioner pemeriksaan dan satu hari sebelum hari H untuk mengingatkan jadwal skrining.
“Lalu kalau hampir 30 hari enggak datang (skrining), akan dapat reminder lagi, ‘kamu harusnya skrining loh, nanti datang, ya’,” ucapnya.
Pilihan Editor: Kemenkes Sosialisasikan Cek Kesehatan Gratis, Pemohon Perlu Ikuti Langkah Ini