Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril menyebut pihaknya masih mewajibkan vaksin meningitis untuk calon jemaah umroh Indonesia. Walaupun, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief menyebut Pemerintah Arab Saudi sudah mencabut syarat tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kemenkes masih berpegang pada pedoman yang ada. Kita tunggu saja info lanjut," kata Syahril saat dihubungi Tempo, Jumat, 30 September 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Polemik vaksin meningitis ini mencuat setelah sejumlah jemaah umrah dari Bandara Juanda, Surabaya, gagal berangkat ke Tanya Suci pada 26 September 2022. Hal itu terjadi lantaran stok vaksin yang menipis.
Kemenkes kemudian melakukan rapat koordinasi dengan Kementrian Agama terkait vaksin tersebut pada Selasa, 27 September 2022. Hasilnya, Kemenkes sepakat melakukan stok ulang vaksin meningitis pada awal Oktober 2022. "Insya Allah awal Oktober sudah datang vaksin meningitisnya untuk mencukupi kebutuhan jemaah umroh," ujar Syahril.
Saudi Tidak Wajibkan
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan, animo masyarakat Indonesia untuk melaksanakan ibadah umrah sangat besar dan terus meningkat. Dalam dua bulan terakhir, lebih dari 200 ribu jemaah Indonesia yang berangkat umrah.
Namun, saat ini penyelenggaraan umrah dihadapkan pada kondisi kelangkaan vaksin meningitis. Padahal, regulasi Kementerian Kesehatan masih mengharuskan jemaah yang akan melakukan perjalanan luar negeri harus mendapat vaksin meningitis terlebih dahulu.
"Merespon kelangkaan vaksin meningitis saat ini, dibutuhkan win win solution dari pemerintah dan pelaku usaha agar tidak menimbulkan kegagalan jemaah berangkat umrah,” kata Hilman.
Hilman mengatakan mendengar informasi bahwa vaksin meningitis sudah tidak diwajibkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Informasi yang dia dengar menyebutkan bahwa vaksin meningitis sifatnya anjuran saja. Namun, belum ada pernyataan resmi terkait itu dari Pemerintah Arab Saudi mengenai kewajiban itu.
"Kemenag melalui perwakilan pemerintah RI di Arab Saudi akan berkoordinasi dengan otoritas berwenang di Arab Saudi untuk mendapatkan kejelasan tentang kebijakan vaksin meningitis di sana,” kata Hilman.
M JULNIS FIRMANSYAH
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.