Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakilnya Mundur, Ini Respons DPR dan Politikus Soal Kelanjutan IKN Nusantara

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Bambang Susantono dan wakilnya, Dhony Rahajoe mundur dari jabatannya. Kondisi ini ditanggapi pihak dari DPR dan politikus tentang kelanjutan IKN ke depannya.

5 Juni 2024 | 10.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno mengumumkan mundurnya Kepala Otoritas IKN Bambang Susantono dan wakil OIKN Dhony Rahajoe, pada 3 Juni 2024. Pratikno mengatakan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menandatangani surat pemberhentian dengan hormat dan ucapan terima kasih kepada Bambang dan Doni.  Namun, Pratikno tidak menyampaikan alasan mundurnya dua pejabat OIKN tersebut.

"Selanjutnya, Presiden mengangkat Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN," kata Pratikno, pada 3 Juni 2024. 

Berhentinya Bambang dan Doni dari pimpinan OIKN membuat DPR dan politikus memberikan tanggapan tentang kelanjutan pembangunan ibu kota ini. 

Ketua DPR

Ketua DPR, Puan Maharani menyarankan pemerintahan Jokowi berbicara dengan presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menentukan pengganti Bambang dan Dhony. Puan berharap agar mundurnya Bambang dan Dhony tidak menjadi hambatan pelaksanaan tugas OIKN. Ia juga menegaskan, pemerintah harus transparan terkait alasan pengunduran diri Bambang dan Dhony. Pasalnya, transparansi dibutuhkan agar tidak membuat investor ragu masuk ke IKN.

“Sehingga investor nantinya tidak kemudian semakin tidak tertarik ke IKN, dan pelaksanaan IKN itu bisa berjalan sesuai target pemerintah,” ucap Puan, pada 4 Juni 2024. 

Anggota Komisi II DPR

Senada dengan Puan, anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus mengatakan penetapan kepala dan wakil OIKN definitif menjadi strategi menjaga kepercayaan investor.

"Secepatnya menetapkan Kepala dan Wakil Kepala OIKN yang definitif," tuturnya, pada 4 Juni 2024, seperti dikutip Antara.

Menurut politikus PAN ini, kepala dan wakil kepala OIKN adalah figur utama proses pembangunan IKN. Presiden dengan mekanisme yang ada diharapkan dapat menunjuk kandidat dengan kapabilitas tinggi mengelola IKN. Kepala OIKN pengganti Bambang ini kelak dapat menghadirkan inovasi baru untuk menggaet investor ke proyek tersebut.

Ketua DPP PKB

Ketua DPP PKB, Daniel Johan melihat tingginya target pemerintah untuk proyek IKN ketika membahas pengunduran diri Bambang dan Dhony. Namun, ia tidak mengetahui alasan mundurnya ketua dan wakil ketua OIKN. Ia menjelaskan, ada banyak masalah yang harus dihadapi OIKN dalam mengerjakan proyek ibu kota baru itu. OIKN masih harus menghadapi masalah tersebut selain harus memenuhi target yang tinggi.

“Kami sempat mendengar banyak gaji yang belum turun, kami sempat mendengar protes-protes masyarakat adat yang belakangan ini semakin keras, di samping tuntutan-tuntutan yang sangat besar kadang-kadang di luar bayangan kita,” jelas Daniel. 

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menilai mundurnya pejabat OIKN sebagai bentuk perencanaan pembangunan yang tidak matang.

"Itu bagian dari suatu perencanaan yang tidak matang dan ini sangat disesalkan karena 17 Agustus tidak lama lagi," kata Hasto, pada 3 Juni 2024.

Mundurnya petinggi OIKN membuat Hasto memberikan kritik besar kepada pemerintahan Jokowi lantaran segala percepatan pembangunan harus dilakukan, tetapi melupakan aspek lain. Ia mengaku tidak heran dengan kondisi proyek di IKN sekarang. Pasalnya, segala sesuatu muncul di IKN sebagai arahan dari pusat yang harus dijalankan, tetapi tidak membuka ruang perencanaan.

RACHEL FARAHDIBA R | RIRI RAHAYU | SULTAN ABDURRAHMAN | RICKY JULIANSYAH 

Pilihan Editor: Pengangkatan, Pengunduran Diri, hingga Penugasan Baru Bambang Susantono dari Jokowi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus