Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama telah menganggarkan sejumlah dana untuk penyelenggaraan pendidikan pada 2025 yang mencakup pemberian insentif bagi guru non-PNS. Hal itu dipaparkan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin, 12 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kementerian Agama telah menganggarkan dana untuk PIP (Program Indonesia Pintar), KIP (Kartu Indonesia Pintar), dan insentif guru non-PNS,” kata Nasaruddin dikutip dari keterangan resmi. Adapun anggaran untuk insentif guru non-PNS berjumlah Rp 897.157.500.000.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain itu, Kemenag juga menganggarkan Rp 7.228.964.013.000 untuk tunjangan profesi guru bagi guru dan dosen non-PNS. Kemudian untuk anggaran PIP sebesar Rp 1.956.197.487.000 dan anggaran KIP sebesar Rp 1.462.005.600.000.
Menurut Menag, kementeriannya terus berupaya mengusahakan peningkatan kesejahteraan guru sebagai pilar utama pendidikan. Dia juga mengatakan Kemenag terus berupaya mencetak prestasi di bidang pendidikan keagamaan meski dengan keterbatasan anggaran. “Bahkan di tingkat madrasah, Insan Cendekia itu belum tertandingi sebagai urutan pertama sampai sekarang ini,” ujar Menag Nasaruddin.
Sebelumnya, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Thobib Al Asyhar megnatakan Kemenag berupaya menyelesaikan sertifikasi guru madrasah melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam waktu dua tahun.
“Kami saat ini sedang menyiapkan semuanya, termasuk koordinasi intensif dengan Kementerian Keuangan dalam pembiayaan, baik untuk pelaksanaan PPG maupun penyiapan pemberian tunjangannya,” kata melalui aplikasi pesan singkat pada Senin, 2 Desember 2024. Menurut dia, saat ini terdapat 487.768 guru madrasah yang belum mendapatkan sertifikasi.
Konsidi guru madrasah sempat disorot oleh Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji. “Bisa dibilang, keberadaanya tidak begitu mendapat perhatian pemerintah. Mereka ini diperlakukan seperti anak tiri dalam sistem tata kelola guru di Indonesia,” ujar Ubaid Matraji dalam rilis yang diterima Senin, 25 November 2024. Salah satu masalah yang dihadapi oleh guru madrasah, menurut Ubaid, adalah antrean PPG yang begitu panjang. Akibatnya, kata dia, banyak guru yang belum tersertifikasi.
Hendrik Yaputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor:Respons TNI Soal Wacana Polri di Bawah Struktur Kemendagri