Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Dalam pembicaraan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani di Istana Negara, Jakarta, presiden menyebut akan ada perubahan di empat kementerian dan lembaga. Namun perubahan ini tidak berdampak pada alat kelengkapan dewan DPR.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Beliau (Jokowi) menyampaikan bahwa akan ada perubahan empat nomenklatur dari kementerian dan lembaga. Namun itu bukan perubahan yang krusial," kata Puan di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 21 Oktober 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Perubahan tak krusial yang dimaksud Puan adalah perubahan yang tidak menyebabkan perpindahan yang besar, sistematis, atau kemudian mengubah suatu kementerian. Namun hanya menggabungkan beberapa kementerian menjadi satu, dan tak ada yang dibubarkan.
Empat kementerian itu adalah, Kementerian Riset dan teknologi akan berpisah dengan Pendidikan Tinggi, Kementerian Koordinator Maritim akan digabung dengan Investasi, dan Badan Ekonomi Kreatif akan bergabung dengan Kementerian Pariwisata. "Jadi tidak ada hal yang mengubah tata kementerian sampai harus reorganisasi besar-besaran."
DPR, kata Puan, setuju dengan perubahan itu karena alat kelengkapan dewan di DPR sudah diputuskan. Ia mengaku melihat tidak ada masalah. "Harapannya, DPR dengan pemerintah itu setelah nanti diumumkan dan dilantik menteri-menterinya bisa langsung bekerja sama."
Rencana Presiden Joko Widodo merombak nomenklatur kementerian dan lembaga mendapat kritik keras. Sebab, perubahan nomenklatur kabinet ini berpotensi menghambat kinerja pemerintahan Jokowi jilid II.
Pakar hukum tata negara Refly Harun mengatakan perubahan nomenklatur akan berdampak pada realisasi kerja pemerintah pada periode kedua Jokowi. Padahal, tanpa perubahan nomenklatur, Jokowi justru bisa langsung tancap gas melanjutkan pencapaian dan kinerja periode pertama pemerintahannya. "Akibat perubahan nomenklatur itu, pada enam bulan pertama setelah pelantikan akan banyak masalah," kata dia di Jakarta, Selasa 15 Oktober 2019.
Refly mengatakan pada periode kedua, Jokowi semestinya tak perlu merombak nomenklatur. Ia menyarankan agar Presiden berfokus pada nomenklatur lama dengan penajaman realisasi program dan kebijakan di tiap-tiap sektor. Dengan demikian, ujar Refly, kabinet dapat segera bekerja di periode kedua.
FIKRI ARIGI | KORAN TEMPO