Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Ketua DPR: Presiden Sampaikan Perubahan 4 Kementerian dan Lembaga

Rencana Jokowi merombak nomenklatur kementerian dan lembaga mendapat kritik keras. Sebab, perubahan ini berpotensi menghambat kinerja pemerintahan.

22 Oktober 2019 | 07.30 WIB

Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno berjabat tangan dengan Megawati Soekarnoputri dan putrinya, Puan Maharani saat menghadiri Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Ahad, 20 Oktober 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno berjabat tangan dengan Megawati Soekarnoputri dan putrinya, Puan Maharani saat menghadiri Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Ahad, 20 Oktober 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam pembicaraan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani di Istana Negara, Jakarta, presiden menyebut akan ada perubahan di empat kementerian dan lembaga. Namun perubahan ini tidak berdampak pada alat kelengkapan dewan DPR.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Beliau (Jokowi) menyampaikan bahwa akan ada perubahan empat nomenklatur dari kementerian dan lembaga. Namun itu bukan perubahan yang krusial," kata Puan di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 21 Oktober 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perubahan tak krusial yang dimaksud Puan adalah perubahan yang tidak menyebabkan perpindahan yang besar, sistematis, atau kemudian mengubah suatu kementerian. Namun hanya menggabungkan beberapa kementerian menjadi satu, dan tak ada yang dibubarkan.

Empat kementerian itu adalah, Kementerian Riset dan teknologi akan berpisah dengan Pendidikan Tinggi, Kementerian Koordinator Maritim akan digabung dengan Investasi, dan Badan Ekonomi Kreatif akan bergabung dengan Kementerian Pariwisata. "Jadi tidak ada hal yang mengubah tata kementerian sampai harus reorganisasi besar-besaran."

DPR, kata Puan, setuju dengan perubahan itu karena alat kelengkapan dewan di DPR sudah diputuskan. Ia mengaku melihat tidak ada masalah. "Harapannya, DPR dengan pemerintah itu setelah nanti diumumkan dan dilantik menteri-menterinya bisa langsung bekerja sama."

Rencana Presiden Joko Widodo merombak nomenklatur kementerian dan lembaga mendapat kritik keras. Sebab, perubahan nomenklatur kabinet ini berpotensi menghambat kinerja pemerintahan Jokowi jilid II.

Pakar hukum tata negara Refly Harun mengatakan perubahan nomenklatur akan berdampak pada realisasi kerja pemerintah pada periode kedua Jokowi. Padahal, tanpa perubahan nomenklatur, Jokowi justru bisa langsung tancap gas melanjutkan pencapaian dan kinerja periode pertama pemerintahannya. "Akibat perubahan nomenklatur itu, pada enam bulan pertama setelah pelantikan akan banyak masalah," kata dia di Jakarta, Selasa 15 Oktober 2019.

Refly mengatakan pada periode kedua, Jokowi semestinya tak perlu merombak nomenklatur. Ia menyarankan agar Presiden berfokus pada nomenklatur lama dengan penajaman realisasi program dan kebijakan di tiap-tiap sektor. Dengan demikian, ujar Refly, kabinet dapat segera bekerja di periode kedua.

 

FIKRI ARIGI | KORAN TEMPO

 

 

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus