Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Solo - Ketua PA 212 Slamet Maarif akan mengkaji pemindahan pemeriksaannya ke markas Kepolisian Daerah Jawa Tengah di Semarang. Menurut Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandiaga itu pemindahan pemeriksaan polisi tidak mendasar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami telah diberitahu polisi soal pemindahan itu," kata pengacara Slamet, Ahmad Michdan kepada Tempo, Senin 11 Februari 2019. Michdan dan Ketua Persaudaraan Alumni 212 itu belum memberikan jawaban soal pemindahan tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Michdan dan kliennya menganggap lokasi pemeriksaan lebih tepat dilakukan di Surakarta sesuai dengan tempat kejadian perkara. "Kalau alasannya masalah keamanan, saya kira tidak perlu ada kekhawatiran." Dia justru mempertanyakan penyebab gamangnya polisi untuk menggelar pemeriksaan di Surakarta.
Slamet Maarif telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal. Polisi memanggil untuk pemeriksaan yang akan dilakukan pada Rabu lusa. "Kami pasti akan datang untuk pemeriksaan ini," kata Michdan. Namun, ia akan meminta penjadwalan ulang. "Kami minta diundur karena saya dan Slamet Maarif sama-sama sedang di luar kota."
Sebelumnya, Wakil Kepala Polresta Surakarta Ajun Komisaris Besar Andy Rifai mengatakan akan memindah lokasi pemeriksaan. Sedangkan penyidik yang akan memeriksa tetap dari penyidik dari Polresta Surakarta. "Hanya lokasinya saja yang dipindah." Menurut dia masalah keamanan adalah alasan utama untuk pemindahan lokasi pemeriksaan.
Baca: Sepak Terjang Slamet Maarif, Ketua PA 212
Slamet telah diperiksa di Polresta Surakarta pada pekan lalu dengan status sebagai saksi. Dia diperiksa selama enam jam dengan 57 pertanyaan.
Selama pemeriksaan Ketua PA 212, sekitar 100 orang anggota PA 212 Solo Raya menggelar solidaritas di depan kantor polisi. Mereka berorasi bergantian selama enam jam dan hanya beristirahat saat masuk waktu salat.