Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Berita Tempo Plus

Yang Terampas dan yang Putus

Pekerja rumah tangga di Indonesia sangat rentan. UU PPRT akan melindungi mereka.

5 Maret 2023 | 00.00 WIB

Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo menjenguk Siti Khotimah di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. M. Ashari Pemalang, d Pemalang, Jawa Tengah, 22 Desember 2022. Humas Polres Pemalang/tribratanews.pemalang.jateng.polri.go.id
Perbesar
Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo menjenguk Siti Khotimah di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. M. Ashari Pemalang, d Pemalang, Jawa Tengah, 22 Desember 2022. Humas Polres Pemalang/tribratanews.pemalang.jateng.polri.go.id

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Jala PRT menerima 400 laporan kasus kekerasan majikan terhadap pembantu rumah tangga.

  • Pola hubungan kerja informal membuat PRT menjadi rentan.

  • RUU PPRT memberikan harapan perlindungan hak-hak PRT.

SUDAH hampir tiga bulan Siti Khotimah, seorang pekerja rumah tangga (PRT), terbaring di ranjang Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Pada Kamis, 2 Maret lalu, luka bakar di pergelangan kedua kakinya itu masih terlihat jelas. Perban tebal membebat kaki kanan, sementara luka bakar masih menganga di kaki kiri.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Egi Adyatama

Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Alumni Universitas Jenderal Soedirman ini sejak awal meliput isu politik, hukum, dan keamanan termasuk bertugas di Istana Kepresidenan selama tiga tahun. Kini menulis untuk desk politik dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Ā© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus