Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Klaim Obat Covid-19, Ketua Konsorsium Riset: Cek Nomor Terdaftar BPOM

Ali Ghufron Mukti mengatakan jamu atau obat yang diklaim sebagai obat Covid-19 perlu dicek ke Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM.

6 Agustus 2020 | 15.17 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Komisaris Independen Mandiri Inhealth Ali Ghufron Mukti membawa obor saat prosesi Torch Relay Asian Games 2018 melintasi kawasan Jalan M.T. Haryono, Yogyakarta, DIY, Kamis, 19 Juli. Asian Games 2018 akan mulai digelar pada 18 Agustus mendatang. ANTARA FOTO/Ismar Patrizki

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 Kementerian Riset dan Teknologi/BRIN Ali Ghufron Mukti mengatakan jamu atau obat yang diklaim sebagai obat Covid-19 perlu dicek ke Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM

“Terdaftar sebagai apa. Kalau klaim sebagai jamu kuat, dia klaim ini juga untuk Covid-19 itu tidak bisa,” kata Ghufron dalam diskusi di akun Youtube BNPB, Kamis, 6 Agustus 2020.

Salah satu yang ramai diperbicangkan adalah Hadi Pranoto yang mengklaim obat ramuannya memiliki atau terdaftar di Badan POM. 

Meski tidak menyinggung soal kasus Hadi Pranoto, Ghufron mengatakan, jamu atau obat yang terdaftar di BPOM biasanya hanya untuk satu kali efektivitasnya sendiri. Kalau indikasinya berubah menjadi obat untuk Covid-19, maka harus didaftarkan kembali.

Jamu atau obat yang tidak memiliki nomor pendaftaran BPOM, kata Ghufron, juga patut diragukan. Sebab, jamu maupun sesuatu yang dikonsumsi untuk tubuh akan memberikan dampak.

Jamu atau obat tersebut juga harus memiliki rekomendasi atau dukungan dari instansi berwenang, seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Ristek, BPOM, atau perguruan tinggi yang jelas.

Ghufron pun meminta masyarakat berhati-hati jika ada seseorang mengklaim obat termasuk obat Covid-19 hebat dan pasti sembuh.

FRISKI RIANA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Friski Riana

Friski Riana

Lulus dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana pada 2013. Bergabung dengan Tempo pada 2015 di desk hukum. Kini menulis untuk desk jeda yang mencakup isu gaya hidup, hobi, dan tren. Pernah terlibat dalam proyek liputan Round Earth Media dari International Women’s Media Foundation dan menulis tentang tantangan berkarier para difabel.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus