Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi dosen yang tergabung dalam beberapa organisasi masyarakat sipil menngaku tak heran revisi UU TNI yang tengah dibahas DPR dan pemerintah akan disahkan dalam waktu dekat. Revisi undang-undang ini menuai kritik publik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dosen dari Universitas Mulawarman, Samarinda, Kalimantan Timur, sekaligus anggota Constitutional and Administrative Law Society (CALS) Herdiansyah Hamzah mengatakan, selain dibahas secara ugal-ugalan, secara formil RUU TNI sejatinya bukan RUU yang masuk dalam program legislasi nasional prioritas 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"RUU TNI juga tidak masuk dalam prolegnas prioritas, tetapi pembahasannya terus dikejar," kata Herdiansyah saat dihubungi, Senin, 17 Maret 2025.
Menurut dia, pembahasan RUU TNI sarat akan kepentingan politik kekuasaan. Hal tersebut dapat dilihat pada bagaimana DPR cenderung mengakomodasi usulan pasal-pasal yang berupaya menghidupkan kembali dwifungsi TNI.
Herdiansyah melanjutkan, DPR sebagai representasi masyarakat, alih-alih menunjukan keberpihakannya, justru bersikap sebaliknya. Misalnya, bersemangat melakukan pembahasan RUU TNI di hotel berbintang pada akhir pekan.
"Kalau memang mau objektif dan sesuai dengan kepentingan masyarakat, semestinya yang didorong adalah usul peradilan militer, bukan penambahan usia pensiun atau perluasan jabatan," ujar dia.
Sejak beberapa pekan lalu, DPR dan pemerintah getol membahas RUU TNI. Klausul-klausul yang diusulkan pemerintah dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU tersebut menuai kritik dan penolakan.
Klausul itu, misalnya perluasan pos jabatan sipil yang dapat diduduki prajurit aktif; penambahan usia pensiun prajurit; hingga perluasan wewenang. Hal ini dinilai sebagai upaya meregresi demokrasi dengan cara menghidupkan kembali dwifungsi TNI.
Teranyar, pembahasan RUU TNI dilakukan secara tertutup di Hotel Fairmont, Jakarta. Walhasil, kegiatan tersebut memperoleh kritik keras dari kelompok masyarakat sipil. Namun, alih-alih menghentikan, DPR bakal kembali melanjutkan pembahasan RUU TNI hari ini di komplek Parlemen Senayan.
Seorang legislator di DPR mengatakan, RUU TNI kemungkinan besar akan dibawa ke rapat paripurna terdekat DPR untuk disahkan menjadi undang-undang pada Kamis, 20 Maret 2025.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Ketua Panitia Kerja RUU TNI Utut Adianto belum menjawab pesan konfirmasi Tempo ihwal rencana pengesahan RUU TNI menjadi undang-undang di rapat paripurna mendatang.
Pesan yang dikirim melalui aplikasi perpesanan WhatsApp itu hanya menunjukkan notifikasi dua centang abu, alias terkirim belum dibaca.