Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Komandan Brimob Jadi Cagub, Polri: Dia Harus Mundur

Kabiro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal, Komando Brimob Irjen Murad Ismail lebih dulu harus mundur dari kepolisian.

18 Desember 2017 | 16.47 WIB

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri (kedua kiri) menyerahkan surat rekomendasi kepada pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Maluku Murad Ismail (tengah) dan Barnabas Orno(kanan) seusai mengumumkan bakal calon gubernur dan wakil gubernur empat daerah di DPP PDIP, Jakarta, 17 Desember 2017. TEMPO/Ilham Fikri
Perbesar
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri (kedua kiri) menyerahkan surat rekomendasi kepada pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Maluku Murad Ismail (tengah) dan Barnabas Orno(kanan) seusai mengumumkan bakal calon gubernur dan wakil gubernur empat daerah di DPP PDIP, Jakarta, 17 Desember 2017. TEMPO/Ilham Fikri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Nasdem dan PDIP telah resmi mengusung Komandan Korps Brimob Polri Inspektur Jenderal Murad Ismail sebagai calon gubernur Maluku dalam pilkada 2018. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal mengatakan Murad perlu mengundurkan diri terlebih dahulu, jika maju pilkada.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Iqbal, Murad sudah meminta izin kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian soal keputusannya maju pilkada Maluku 2018. Namun, kata Iqbal, Murad harus tetap mengikuti prosedur.

Baca: Diusung PDIP, Komandan Brimob Polri Siap Mundur dari Jabatan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Regulasinya, dia harus mengundurkan diri dari Polri,” kata Iqbal di Mabes Polri, Senin, 18 Desember 2017.

Selain Irjen Murad, ada tiga jenderal Polri yang akan ikut dalam pilkada 2018. Di antaranya Kapolda Sumatera Utara Inspektur Jenderal Paulus Waterpauw, Kapolda Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Safaruddin dan Wakalemdiklat Polri Inspektur Jenderal Anton Charliyan.

Untuk Safaruddin, Iqbal menambahkan, tidak perlu mengundurkan diri dari Polri karena dia akan pensiun pada Januari mendatang. “Sehingga tidak perlu mengundurkan diri karena memang sudah selesai,” ujarnya.

Ia menjelaskan, soal pengunduran diri ketika maju pilkada bukan karena adanya pengekangan hak politik bagi anggota Polri. Tetapi, dia melanjutkan, pengunduran diri itu karena kewajiban yang harus dipenuhi.

Baca: Megawati Sempat Bertanya Alasan Komandan Brimob Daftar Pilkada

“Polri tidak mengekang hak politik anggotanya untuk ikut dalam kancah pemilihan (kepala) daerah. Tetapi, semuanya harus diikuti, harus diselesaikan dulu dari kepolisian, mundur atau pensiun,” tutur Iqbal.

Murad Ismail mengaku telah mantap maju pemilihan gubernur Maluku 2018 melalui PDIP. Ia bahkan menyatakan siap mengundurkan diri dari jabatannya.

Ia mengatakan akan menyerahkan surat pengunduran diri kepada Kapolri setelah mendaftarkan sebagai bakal calon gubernur Maluku. "Selama proses ini, saya sudah memberi tahu Pak Kapolri, saya akan mengajukan surat pengunduran diri saat pendaftaran nanti," ujarnya saat ditemui di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu 17 Desember 2017.

RIANI SANUSI PUTRI | DEWI NURITA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus