Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Juru Kunci dari Senayan

Helmy Yahya mencoba memperbaiki laporan keuangan dan rating TVRI. Tak lagi menjadi juru kunci.

25 Januari 2020 | 00.00 WIB

Helmy Yahya saat menghadiri peluncuran Siaran TVRI Jawa Tengah Terintegrasi dengan media sosial di Jawa Tengah. jatengprov.go.id
Perbesar
Helmy Yahya saat menghadiri peluncuran Siaran TVRI Jawa Tengah Terintegrasi dengan media sosial di Jawa Tengah. jatengprov.go.id

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Pada masa Helmy Yahya, laporan keuangan TVRI berpredikat wajar tanpa pengecualian.

  • Direksi TVRI juga mencoba memperbaiki rating dengan membeli berbagai program luar negeri.

  • Helmy mengklaim tayangan ulang di TVRI terus menurun.

SEJAK didaulat menjadi Direktur Utama TVRI pada November 2017, Helmy Yahya melakukan sejumlah perombakan di tubuh lembaga penyiaran publik itu. Salah satunya dilakukan di manajemen keuangan dengan mengubah sistem pembayaran yang semula tunai menjadi nontunai. “Kami menerapkan sistem cashless. Jadi enggak ada lagi kas. Semua transfer,” ujar Helmy kepada Tempo, Rabu, 22 Januari lalu.

Komitmen itu pun disampaikan Helmy ketika dilantik di Gedung TVRI, Senayan, Jakarta, pada 29 November tiga tahun lalu. Helmy meyakini sistem itu efektif menutup berbagai kebocoran anggaran yang terjadi di TVRI. Sebelum sistem itu berlaku, kata Direktur Keuangan TVRI Isnan Rahmanto, pembayaran seperti honor narasumber, sewa hotel untuk acara, dan biaya tiket pesawat dilakukan secara tunai. Setelah Helmy masuk, tak ada lagi pembayaran tunai. Ia mencontohkan, honor untuk narasumber langsung dikirim ke rekening setelah acara selesai.

Menurut Helmy, penolakan sempat terjadi ketika dia mengubah sistem pembayaran tersebut. Sekalipun mendapat sejumlah penolakan, penerapan cashless justru membawa TVRI memperoleh opini wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan 2018. Helmy mengklaim itulah pertama kalinya TVRI mendapat opini tersebut.

Sebelumnya, pada 2014-2016, TVRI menerima opini disclaimer. Anggota III BPK, Achsanul Qosasi, mengatakan pada 2013-2016 pengelolaan TVRI berantakan. Ia mencontohkan, pencatatan aset TVRI cukup buruk dan belanja barang kerap berulang. “Ada laptop yang sudah dibeli kemudian dianggarkan tahun berikutnya,” ujarnya saat ditemui Tempo pada Jumat, 24 Januari lalu.

Tak lama setelah dilantik, Helmy dan jajaran direksi bertemu dengan Achsanul dan berkonsultasi tentang masalah kebocoran anggaran di TVRI. Achsanul menjelaskan segudang persoalan yang ada di situ. Mengetahui sejumlah masalah, Helmy bersama direksi berusaha memperbaikinya. “Saya jelaskan ini yang harus dibereskan. Dia kan akuntan, jadi dia mengerti pembukuan,” kata Achsanul. Adapun pada 2017, TVRI mendapat opini wajar dengan pengecualian.

Meski TVRI mendapat opini wajar tanpa pengecualian, dalam rapat dengan Komisi Penyiaran Dewan Perwakilan Rakyat pada Selasa, 21 Januari lalu, Dewan Pengawas TVRI menuding Helmy melakukan pemborosan. Salah satunya terkait dengan pembelian hak siar Liga Primer Inggris yang memunculkan tagihan Rp 27 miliar pada November 2019. Namun surat dari direksi kepada Dewan Pengawas pada 28 Juni 2018 bisa jadi menunjukkan hal sebaliknya.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Devy Ernis

Bergabung dengan Tempo sejak April 2014, kini staf redaksi di Desk Nasional majalah Tempo. Memimpin proyek edisi khusus perempuan berjudul "Momen Eureka! Perempuan Penemu" yang meraih penghargaan Piala Presiden 2019 dan bagian dari tim penulis artikel "Hanya Api Semata Api" yang memenangi Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2020. Alumni Sastra Indonesia Universitas Padjajaran.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus