Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Berita Tempo Plus

Komnas HAM Seharusnya Menjadi Mediator, Bukan Pihak

Komnas HAM memutuskan menghentikan perjanjian Jeda Kemanusiaan di Papua yang disepakati di Jenewa, Swiss, pada tahun lalu.

10 Februari 2023 | 00.00 WIB

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Atnike Nova Sigiro di Kantor Komnas HAM, Jakarta, 13 Januari 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perbesar
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Atnike Nova Sigiro di Kantor Komnas HAM, Jakarta, 13 Januari 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memutuskan menghentikan perjanjian Jeda Kemanusiaan di Papua yang disepakati di Jenewa, Swiss, pada 11 November 2022. Perjanjian seumur jagung itu dihentikan karena Komnas HAM merasa bukan sebagai pihak yang berkonflik senjata di Papua. Kesepakatan yang ditandatangani oleh komisioner periode 2017-2022 itu dinilai menabrak prosedur dan mekanisme pengambilan keputusan di Komnas HAM.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Avit Hidayat

Alumnus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas PGRI Ronggolawe, Tuban, Jawa Timur. Bergabung dengan Tempo sejak 2015 dan sehari-hari bekerja di Desk Nasional Koran Tempo. Ia banyak terlibat dalam penelitian dan peliputan yang berkaitan dengan ekonomi-politik di bidang sumber daya alam serta isu-isu kemanusiaan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus