KOMITE Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) heboh lagi. Penyulutnya: ormas-ormas anggota organisasi pemuda itu. Masalahnya: hasil Kongres Pemuda V, Okotober lalu, menurut pernyataan yang ditandatangani 19 wakil ormas, ada yang dimanipulasikan. Karena itu, mereka menuntut hasil kongres ditarik kembali dari peredaran. Dari lima kesepakatan dalam kongres, ada pasal yang dianggap melenceng. Di antaranya, menyangkut soal disiplin, keanggotaan biasa KNPI, dan keanggotaan Majelis Pemuda Indonesia (MPI). Pada pasal 11 Anggaran Rumah Tangga (ART), misalnya, tercantum soal Departemen Penerangan dan Penerbitan, padahal masalah itu sama sekali tidak dibicarakan dalam kongres. Begitu pula pengubahan kata-kata "Tokoh Pemuda Tingkat Nasional" menjadi "Tokoh Pemuda Indonesia" pada pasal 13 ayat 1 ART. Kedua kesalahan itu, menurut protes ormas-ormas tadi, masih bisa ditoleransi sebagai kesalahan redaksional. Karena isinya dianggap tidak akan sampai mengubah esensi hasil kongres. Yang mengejutkan mereka adalah isi pasal 13 ayat 2 (b). Dalam pasal itu tercantum kalimat yang berunyi: "Susunan dan mekanisme Majelis (maksdnya: MPI -- Red.) ditentukan oleh Ketua Kehormatan. Yang dimaksud dengan Ketua Kehormatan MPI adalah Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora)." Padahal, menurut wakil-wakil 19 ormas, yang menentukan struktur dan mekanisme MPI adalah Majelis itu sendiri. Artinya: bukan hanya Menpora saja, tapi juga anggota majelis yang terdiri dari pimpinan-pimpinan ormas. Belum jelas siapa yang dituding wakil-wakil ormas itu sebagai penyebab kesalahan tersebut. Yang pasti, mereka menganggap kesalahan itu dilakukan dengan sengaja. "Memang, ada kesan memanipulasi keputusan kongres," kata Suryo Susilo, Ketua Pemuda Katolik. "Ini pasti disengaja" kata Haji Susanto dari Pemuda Pancasila. Benarkah? Ketua Pengarah Kongres, Postdam Hutasoit, membantah tuduhan itu. Pada waktu koneres, kata Postdam, semua peserta kongres sudah menyerahkan soal pembentukan MPI kepada formatur, dan formatur menyerahkannya kepada Ketua Kehormatan."Artinya, Menpora berhak menyusun dan menentukan mekanisme MPI," ujar Postdam. Tapi, menurut Ketua Pemuda Pancasila Yapto Suryosumarno, yang diserahkan pada Ketua Kehormatan hanya pengisiannya saja. Maksudnya: Menpora hanya berhak mengajukan tokoh pemuda tingkat nasional yang layak jadi anggota MPI, selain pimpinan-pimpinan ormas yang sudah terpilih. "Jadi, dalam menentukan susunan anggota dan mekanisme MPI, pihak ormas harus diikutsertakan," ujar Yapto. Maka, Yapto dan kawan-kawan semula berencana menolak undangan rapat pleno MPI dari Menpora, Sabtu pekan lalu. Alasan mereka, MPI belum dibentuk, sehingga tak mungkin mengadakan rapat pleno. Bukan hanya itu yang mereka persoalkan. Juga masalah tidak diundangnya KNPI sebagai badan yang erat kaitannya dengan MPI. Untung, KNPI bersikap netral. Adalah KNPI yang meredakan niat wakil-wakil ormas membacakan pernyataan mereka di hadapan Menpora dengan mengambil alih urusan penyampaian persoalan. Ketua KNPI Didiet Haryadi setelah menyampaikan sikap ormas-ormas itu pada Menpora mengatakan, "Semua soal yang dipermasalahkan akan dibicarakan dalam rapat nanti." Rapat antara wakil-wakil ormas dan Menpora setuju membentuk tim yang bertugas mengusut pemanipulasian hasil kongres, dan tuntutan pembentukan MPI ditunda sampai pasal-pasal AD dan ART yang diragukan tuntas terkabul pula. Pembentukan MPI sebenarnya sudah diupayakan Menpora Abdul Gafur, awal Desember lalu. Waktu itu, Menpora menugasi beberapa wakil ormas merinci struktur dan mekanisme kerja MPI. Tapi, tim yang beranggotakan lima orang itu, kata Paulus Yanuar, wakil PMKRI, belum melakukan rapat sekali pun. Alasannya, tempat rapat belum dapat. Kabarnya, tugas panitia lima ini akan dilimpahkan kepada panitia baru yang punya tugas pokok mencari sumber pemanipulasian hasil Kongres Pemuda V itu. Tugas yang tidak ringan mengingat dokumen autentik hasil sidang, konon, telah hilang. Budi Kusumah, Yopie Hidayat, dan Ahmadie Thaha (Jakarta)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini