Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -- Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memastikan tidak ada pemangkasan anggaran program makan bergizi gratis (MBG). Adanya perbedaan pagu harga bahan baku disesuaikan dengan harga di daerah. "Disesuaikan at cost. Misalnya Papua dengan Jakarta, pagu bahan bakunya berbeda, tidak sama," ujar Dadan melalui pesan singkat pada Sabtu, 8 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dugaan pemangkasan anggaran MBG sebelumnya disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pertemuan dengan BGN pada Rabu lalu, 5 Maret 2025. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, Komisi antirasuah menerima informasi pengurangan harga makanan MBG yang tidak sesuai dengan pagu yang ditetapkan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia mengatakan, anggaran MBG yang mestinya diterima penerima manfaat dengan pagu Rp 10 ribu, tapi kemudian dipangkas menjadi Rp 8 ribu. Setyo khawatir pemangkasan pagu anggaran mempengaruhi kualitas makanan.
Dadan Hindayana menjelaskan, perbedaan harga pagu anggaran MBG sebetulnya bukan hal baru yang terjadi. Ia menyebutkan, perbedaan pagu bahan baku telah terjadi sejak awal program dijalankan.
Misalnya, dia menjelaskan, siswa kelas 4 Sekolah Dasar hingga Menengah Atas, termasuk santri akan menerima pagu bahan baku MBG senilai Rp10 ribu. "Anak PAUD hingga kelas 3 SD itu yang patokan pagu bahan bakunya Rp 8 ribu," ujar Dadan.
Meski ada perbedaan pagu bahan baku, Dadan menegaskan, hal tersebut diklaim tidak akan mempengaruhi kualitas dan nilai gizi yang terkandung dalam makanan. Menurut dia, semua yang disajikan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG untuk MBG diperhatikan secara ketat hiegenisitas, angka nilai gizi, dan faktor pendukung lain yang menarik penerima manfaat. "Jadi intinya disesuaikan cost. Kalau kelebihan akan dikembalikan, kalau kekurangan akan ditambahkan," ujar Dadan.