Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

KPK Temukan Dugaan Pemangkasan Anggaran MBG, Begini Penjelasan Kepala BGN

BGN menyebutkan, perbedaan pagu bahan baku telah terjadi sejak awal program MBG dijalankan.

8 Maret 2025 | 17.13 WIB

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memenuhi undangan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat , 24 Februari 2025. Tempo/Hendrik Yaputra
Perbesar
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memenuhi undangan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat , 24 Februari 2025. Tempo/Hendrik Yaputra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -- Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memastikan tidak ada pemangkasan anggaran program makan bergizi gratis (MBG). Adanya perbedaan pagu harga bahan baku disesuaikan dengan harga di daerah. "Disesuaikan at cost. Misalnya Papua dengan Jakarta, pagu bahan bakunya berbeda, tidak sama," ujar Dadan melalui pesan singkat pada Sabtu, 8 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dugaan pemangkasan anggaran MBG sebelumnya disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pertemuan dengan BGN pada Rabu lalu, 5 Maret 2025. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, Komisi antirasuah menerima informasi pengurangan harga makanan MBG yang tidak sesuai dengan pagu yang ditetapkan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ia mengatakan, anggaran MBG yang mestinya diterima penerima manfaat dengan pagu Rp 10 ribu, tapi kemudian dipangkas menjadi Rp 8 ribu. Setyo khawatir pemangkasan pagu anggaran mempengaruhi kualitas makanan.

Dadan Hindayana menjelaskan, perbedaan harga pagu anggaran MBG sebetulnya bukan hal baru yang terjadi. Ia menyebutkan, perbedaan pagu bahan baku telah terjadi sejak awal program dijalankan. 

Misalnya, dia menjelaskan, siswa kelas 4 Sekolah Dasar hingga Menengah Atas, termasuk santri akan menerima pagu bahan baku MBG senilai Rp10 ribu. "Anak PAUD hingga kelas 3 SD itu yang patokan pagu bahan bakunya Rp 8 ribu," ujar Dadan.

Meski ada perbedaan pagu bahan baku, Dadan menegaskan, hal tersebut diklaim tidak akan mempengaruhi kualitas dan nilai gizi yang terkandung dalam makanan. Menurut dia, semua yang disajikan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG untuk MBG diperhatikan secara ketat hiegenisitas, angka nilai gizi, dan faktor pendukung lain yang menarik penerima manfaat. "Jadi intinya disesuaikan cost. Kalau kelebihan akan dikembalikan, kalau kekurangan akan ditambahkan," ujar Dadan.

Andi Adam Faturahman

Andi Adam Faturahman

Berkarier di Tempo sejak 2022. Alumnus Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mpu Tantular, Jakarta, ini menulis laporan-laporan isu hukum, politik dan kesejahteraan rakyat. Aktif menjadi anggota Aliansi Jurnalis Independen

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus