Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan dana kompensasi untuk 1.322 sopir angkot di kawasan Puncak Bogor sebesar Rp 1,5 juta. Rinciannya sebesar Rp 1 juta berupa uang tunai dan Rp 500 ribu berbentuk bantuan sembako.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain kepada seribuan sopir angkot, uang kompensasi juga diberikan kepada 463 pengemudi becak di Garut, Cirebon, dan Subang; serta 782 pengemudi delman di Garut, Tasikmlaya, dan Bandung Barat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dana kompensasi itu diberikan agar sopir angkot di kawasan Puncak Bogor menghentikan operasinya sementara waktu selama Idul Fitri dan libur lebaran. Kebijakan ini dinilai efektif untuk mengurangi kemacetan.
Namun, dana kompensasi sebesar Rp 1,5 juta untuk sopir angkot di Puncak Bogor itu diduga dipotong Rp 200 ribu oleh pihak tak bertanggung jawab. Dugaannya setelah terdapat sopir tetap nekat beroperasi lantaran uang kompensasi yang diterima dibagi ke pemilik angkot dan 'diwajibkan' menyetor ke KKSU, Organda, dan Dishub setempat.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah meminta Dinas Perhubungan dan Organda Jawa Barat untuk menelusuri serta mengusut kejadian pemotongan dana kompensasi dengan dalih sumbangan sukarela tersebut.
Menurut dia, nominal Rp 200 ribu yang dipotong itu berarti untuk sopir angkot dan keluarga. Dia menakar, dengan asumsi kebutuhan makan Rp 50 ribu per hari, maka uang kompensasi yang dipotong itu bisa untuk mencukupi kebutuhan perut selama empat hari.
Dedi menyatakan, bahwa proses hukum terhadap pelaku pemotongan dana kompensasi untuk sopir angkot tetap dilakukan, meski uangnya sudah dikembalikan. “Untuk yang memotong dengan alasan bantuan sukarela, Anda tidak bisa tenang sebab saya akan proses hukum. Saya tidak suka uang kecil dipotong lagi. Saya tidak suka hal yang bersifat premanisme," kata Dedi dalam keterangannya, Ahad, 6 April 2025.
Dalam kesempatan terpisah, Bupati Bogor Rudy Susmanto menyatakan bakal mencopot pegawainya yang diduga terlibat dalam pemotongan uang kompensasi sopir angkot. "Kami akan tindak tegas. Kalau ada pegawai dari Pemkab Bogor yang terlibat, akan saya pecat dan saya copot dari jabatannya. Ini tidak bisa dimaafkan dan dibiarkan begitu saja sangat mencoreng nama baik," kata Rudy di Cibinong, Kabupaten Bogor. Ahad, 6 April 2025.
Dishub Bogor Bantah Potong Uang Kompensasi Sopir Angkot
Adapun Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor membantah memotong dana kompensasi yang diterima seribuan sopir angkot di jalur puncak sebesar Rp 200 ribu. "Terkait informasi (pemotongan uang) kemarin yang disampaikan (sopir angkot) ke Gubernur, itu sama sekali tidak benar. Ini miskomunikasi," kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih di Gadog. Jumat, 4 April 2025
Menurut Dadang, beberapa sopir angkot sukarela memberi atau membagi uang itu dengan nilai variatif mulai dari Rp 50 ribu, hingga Rp 200 ribu. Uang sukarela itu pun, ujarnya, telah dikembalikan lagi ke para sopir dengan total senilai 11,2 juta agar tidak dianggap memotong.
"Tadinya si sopir itu memberikan uang seikhlasnya ke KKSU, tapi kemudian berkembang (tuduhan) ada pemotongan sebesar 200 ribu dan kami kembalikan uang itu ke para sopir. Jadi kami klarifikasi semua dan tudingan kami memotong itu tidak benar," kata Dadang.
Mahfuzulloh Al Murtadho dan Ahmad Fikri berkontribusi dalam penulisan artikel ini.