Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan mahasiswa yang bergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan kembali melakukan demonstrasi bertajuk tagar Indonesia Gelap di Jakarta pada Kamis, 20 Februari 2025. Mereka akan kembali mendesak tanggung jawab pemerintah terhadap situasi negara yang diklaim semakin memburuk.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Koordinator Pusat Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Herianto mengatakan, tanggal itu dipilih karena bertepatan dengan pelantikan kepala daerah terpilih pada 20 Februari 2025. Mahasiswa, kata Herianto, ingin memperingatkan kepala daerah terpilih tanggung jawab moral untuk menghadirkan keadilan bagi masyarakat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jadi bebannya bukan pemerintah pusat saja. Pemerintah daerah juga harus berpikir posisi di sana," kata Herianto saat dihubungi, Selasa, 18 Februari 2025.
Herianto mengatakan, demonstrasi dilanjutkan karena pemerintah tidak merespons aspirasi mahasiswa pada Senin, 17 Februari 2025. Herianto berharap pemerintah merespons cepat aspirasi mahasiswa sebab masyarakat menunggu.
Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas turun ke jalanan untuk menggelar aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin, 17 Februarai 2025. Bertajuk Indonesia Gelap, demo yang dihelat oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI bersama koalisi masyarakat sipil ini muncul atas keresahan masyarakat terhadap kinerja kabinet pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Dalam unjuk rasa kemarin, BEM SI memiliki sejumlah tuntutan. Di antara tuntutan itu adalah mahasiswa ingin pemerintah mencabut kebijakan pemangkasan anggaran. Alasannya, pemangkasan itu justru berdampak buruk bagi masyarakat. Apalagi, kebijakan pemangkasan juga menyasar anggaran pendidikan.
BEM SI juga menuntut ada transparansi pembangunan. Banyak pembangunn proyek strategis nasional (PSN) dianggap justru merugikan masyarakat dengan melakukan penggusuran. Tidak hanya itu, BEM SI meminta penolakan revisi UU Minerba. Lalu, menolak Dwi fungsi TNI dan meminta sahkan RUU perampasan aset.
Alfitria Nefi, Novali Panji Nugroho, dan Sapto Yunus berkontribusi dalam tulisan ini.
Pilihan Editor: DPR Sahkan Revisi UU Minerba jadi Undang-undang