Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Maling kabur guru memikul

Gaji sekitar 1098 guru agama di deli serdang, sum-ut terpaksa dipotong 15%. bendaharawan depag, abdul malik yang diutus mengambil gaji para guru itu dirampok. tak jelas kapan kekurangan itu dibayar.

19 Agustus 1989 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TANGGAL muda adalah hari-hari gajian yang dinanti-nantikan karyawan. Tapi di Kantor Departemen Agama (Depag) Deli Serdang, Lubukpakam, tanggal muda bulan ini justru hari yang tidak menyenangkan. Tak kurang 1.098 guru agama yang antre mengambil gaji di kantor itu, 2 Agustus lalu, nyaris kalap. "Satu sen pun kami tak mau gaji kami dipotong," teriak mereka. Melihat gelagat buruk itu, Juru Baya Hasyim Tanjung langsung menyetop pembayaran. Tapi situasi justru makin runyam, Para guru itu menerobos masuk ke ruan kerja Drs. Nurdin Nasution. Di kamal Kepala Depag Deli Serdang itu, guru-guru tersebut mengulangi tuntutan mereka. Jawab Nurdin cuma, "Ini perintah Kanwil Saudara-saudara." Jawaban Nurdin itu ternyata tak mampu menenangkan massa. Baru setelah petugas keamanan turun tangan meredakan mereka, para guru itu mau berkumpul di musala kantor tersebut, dan sebagian terpaksa berdiri di lapangan, untuk mendengarkan penjelasan Kepala Depag Deli Serdang. Menurut Nurdin, pemotongan gaji tersebut terpaksa dilakukan, karena duit gaji mereka yang diambil Bendaharawan Abul Malik dari BRI Lubukpakam, sehari sebelumnya dirampok orang dalam perjalanan pulang ke kantor. Karena itu musibah, jadi harus ditanggung bersama. "Jika ada yang tak senang, silakan mengadu ke Gubernur, ke PBB, ke Nabi, atau ke Tuhan," kata Nurdin. Benarkah uang gaji itu dirampok? Polisi menduga kasus itu murni perampokan "Banyak saksi mata mengaku begitu," kata Kasat Serse Polres Deli Serdang, Letnan Satu W. Siallagan. Tapi ada yang menduga perampokan itu sandiwara. Soalnya, cerita sumber TEMPO, Malik, pada 1 Agustus itu, mengambil uang gaji tersebut ke BRI sendirian. Menurut peraturan, ia mestinya ditemani dua pegawai. Seusai mengantungi duit gaji sebanyak RP 50 juta, ia tak langsung pulang ke kantor, tapi singgah dulu di kantor pos untuk mengambil kiriman majalah. Uang gaji ditinggal di mobil yang diparkir tanpa dijaga. Ketika kembali ke mobil, Malik melihat seseorang di dalam kendaraannya, dan ia kontan berteriak menghardik orang itu. Ternyata, orang itu lebih sigap, dan langsung kabur dengan sepeda motor yang dikemudikan temannya. Malik mengaku tak mengenali wajah mereka, karena keduanya mengenakan helm. Setelah Malik menghitung uang yang berserakan di dalam mobil, diketahui sebanyak Rp 20 juta digondol kawanan pencuri itu. Malik bergegas melaporkan kejadian itu ke kantor polisi, dan kemudian kepada Nurdin. Setelah musibah itu dilaporkan Nurdin ke Kakanwil Depag Sumatera Utara, keluar petunjuk agar gaji pegawai dipotong sesuai dengan persentase yang hilang. Di Lubukpakam, Nurdin, setelah berembuk dengan stafnya, menetapkan pemotongan 15%. Alasannya: jumlah uang yang tersedia untuk pembayar gaji cuma ada Rp 117 juta. Padahal, yang harus dibayarkan sebanyak Rp 137 juta. Ketika para guru mulai antre mengambil gaji, dua minggu lalu, latar belakang pemotongan itu tak dijelaskan tuntas terlebih dahulu kepada mereka. Keputusan Kanwil Depag Sumatera Utara tentang kebijaksanaan itu, yang ditempelkan dekat loket gaji, ternyata tidak ada yang memperhatikannya. Tak heran bila para guru itu ribut. Semua guru dan pegawai itu sekarang memang telah mengambil gaji mereka. Alasannya: macam-macam. Jalaluddin, 47 tahun, yang menjadi guru di Galang, menyebutnya terpaksa. "Anak saya sakit," katanya. Ayah dua anak ini menerima Rp 67.000 -- setelah dikurangi berbagai iuran sebesar Rp 13.000 dan potongan tambahan 15%. Tak dijelaskan kapan pemotongan 15% itu akan dibayarkan kembali. Ketika gaji pegawai Depag Labuhanbatu sebanyak Rp 12 juta dirampok orang pada 1982 lalu, kebijaksanaan pemotongan juga dilakukan, dan penggantian baru dilakukan lima tahun kemudian. Entah kali ini.Bersihar Lubis & Sarluhut Napitupulu (Medan)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus