Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Manahan Sitompul Ucap Sumpah Hakim Konstitusi di Depan Jokowi

Masa jabatan Manahan sebagai hakim konstitusi sebelumnya berakhir pada 28 April 2020. Ia diajukan kembali sebagai hakim konstitusi oleh Mahkamah Agung

30 April 2020 | 11.07 WIB

Manahan MP Sitompul, mengucapkan sumpah saat dilantik menjadi hakim konstitusi oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, 28 April 2015. Manahan MP Sitompul menjabat hakim konstitusi untuk periode 2015-2020 menggantikan  M Alim yang telah habis masa jabatannya. TEMPO/Subekti.
Perbesar
Manahan MP Sitompul, mengucapkan sumpah saat dilantik menjadi hakim konstitusi oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, 28 April 2015. Manahan MP Sitompul menjabat hakim konstitusi untuk periode 2015-2020 menggantikan M Alim yang telah habis masa jabatannya. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Manahan Sitompul mengucapkan sumpah sebagai hakim konstitusi untuk masa jabatan 2020-2025 di hadapan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Jakarta pada Kamis, 30 April 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Demi Tuhan, saya berjanji bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta berbakti pada masyarakat nusa dan bangsa. Kiranya Tuhan menolong saya," kata Manahan di hadapan Presiden Jokowi, Istana Negara, Jakarta pada Kamis, 30 April 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Masa jabatan Manahan sebagai hakim konstitusi sebelumnya berakhir pada 28 April 2020. Namanya kemudian diajukan kembali sebagai hakim konstitusi oleh Mahkamah Agung.

Presiden mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 42/P tahun 2020 tentang Pengangkatan Kembali Hakim Konstitusi yang berasal dari Mahkamah Agung.

Pelantikan itu dihadiri secara terbatas oleh sejumlah jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju. Sebelum mengikuti pelantikan, para tamu yang hadir diwajibkan menjalani rapid test atau tes cepat Covid-19. Para tamu termasuk Jokowi juga mengenakan masker dan menjaga jarak di dalam ruangan.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus