Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Manahan Sitompul mengucapkan sumpah sebagai hakim konstitusi untuk masa jabatan 2020-2025 di hadapan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Jakarta pada Kamis, 30 April 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Demi Tuhan, saya berjanji bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta berbakti pada masyarakat nusa dan bangsa. Kiranya Tuhan menolong saya," kata Manahan di hadapan Presiden Jokowi, Istana Negara, Jakarta pada Kamis, 30 April 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Masa jabatan Manahan sebagai hakim konstitusi sebelumnya berakhir pada 28 April 2020. Namanya kemudian diajukan kembali sebagai hakim konstitusi oleh Mahkamah Agung.
Presiden mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 42/P tahun 2020 tentang Pengangkatan Kembali Hakim Konstitusi yang berasal dari Mahkamah Agung.
Pelantikan itu dihadiri secara terbatas oleh sejumlah jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju. Sebelum mengikuti pelantikan, para tamu yang hadir diwajibkan menjalani rapid test atau tes cepat Covid-19. Para tamu termasuk Jokowi juga mengenakan masker dan menjaga jarak di dalam ruangan.