Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Mantan Gubernur Sumut Bantah Pembagian Sembako Terkait Pilkada

Syamsul mengaku tak menjadi tim sukses salah satu calon di Pilkada Sumatera Utara.

27 Juni 2018 | 06.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi baliho Pilkada. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Medan - Mantan gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin membantah pembagian sembako yang dilakukannya terkait dengan dukungan terhadap salah satu pasangan calon gubernur di Pilkada Sumatera Utara. Dia mengatakan pembagian sembako merupakan acara rutin yang dilakukannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tidak ada gambar paslon di situ. Saya akan cari siapa dalang semua ini dan rencananya akan saya laporkan kepada pihak yang berwajib," ujar Syamsul Selasa, 26 Juni 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya beredar video penolakan terhadap pembagian sembako yan berasal dari Syamsul Arifin. Pembagian sembako tersebut dilaksanakan di Jalan Puri, Kelurahan Kota Matsum I, Kecamatan Medan Area, Sumatera Utara. Pemilihan tempat tersebut sendiri karena di daerah tersebut masih ada keluarga Syamsul.

Syamsul menyatakan pembagian sembako tersebut merupakan bagian dari acara halal bi halal yang dilakukannya setiap tahun. Apalagi dari penolakan tersebut, tersiar kabar bahwa Syamsul ditahan oleh warga sekitar. Padahal, Syamsul mengatakan, dirinya saat itu sedang berada di rumah keluarganya di Bahorok.

Namun diakuinya dibeberapa tempat, sembako yang dibagikan ditolak oleh masyarakat. Salah satunya di salah satu kampus di Kota Medan. Musababnya, banyak kalangan yang menilai maksud dari pembagian sembako itu untuk mendukung salah satu pasangan calon.

Syamsul membantah dirinya tergabung dalam salah satu tim sukses paslon tertentu. "Nama saya tidak tercantum di timses manapun. Tak ada gambar paslon juga disitu (di sembako yang dibagikan)", kata Syamsul.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus