Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Perjalanan kepemimpinan tujuh Presiden RI tak melulu mulus hingga penghujung masa jabatan. Bahkan, dari keenam Presiden RI sebelumnya, tiga di antaranya ditekel di tengah jalan dan berakhir “tragis”.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Apa yang terjadi dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di ujung berakhir masa jabatannya Oktober 2024?.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berikut rekam jejak akhir jabatan para presiden Indonesia:
1. Presiden Pertama RI Sukarno
Sukarno, proklamator sekaligus presiden pertama Republik Indonesia menjabat sebagai kepala negara sejak 1945 hingga 1967. Meski empat tahun sebelum lengser kedudukannya sempat dinobatkan sebagai presiden seumur hidup oleh MPRS pada 1963, kekuasaannya runtuh gara-gara Surat Perintah 11 Maret atau Supersemar.
Surat itu diterbitkan Sukarno untuk memberikannya kekuasaan kepada Mayor Jenderal Soeharto untuk membubarkan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang disinyalir dalang tragedi Gerakan 30 September atau G30S 1965. Namun, surat sakti itu digunakan Soeharto secara melampaui batas demi melengserkan Sukarno yang telah berkuas lebih dari 20 tahun.
Soeharto mengeksekusi Supersemar dengan cepat. Lewat tengah malam 11 Maret, Soeharto membubarkan dan melarang PKI. Lalu pada 18 Maret terbit Kepres No 5/1966 yang menahan 15 menteri yang terlibat G30S. Logikanya setelah PKI dibubarkan, simpatisannya ditahan dan keamanan sudah terkendali, maka pemegang Supersemar tidak dibutuhkan lagi.
Tetapi MPRS justru mengukuhkan Supersemar sebagai Tap. No, IX/MPRS/1966 dalam sidang 20 Juni-5 Juli 1966 sehingga Sukarno tak kuasa mencabutnya. Akhirnya pada 20 Februari 1967 Sukarno meneken Pengumuman Presiden mengenai penyerahan pemerintahan kepada Soeharto sebagai Pengemban Supersemar. Hanya butuh waktu kurang dari setahun bagi Soeharto untuk mengambil alih posisi presiden dan berkuasa selama 32 tahun.
2. Presiden Kedua RI Soeharto
Soeharto mengumumkan berhenti dari jabatan Presiden Republik Indonesia setelah 32 tahun berkuasa pada 21 Mei 1998. Turunnya Soeharto merupakan tonggak awal Indonesia memasuki era reformasi. Akhir kekuasaan Soeharto juga tragis dan diwarnai beragam demo berdarah. Masyarakat unjuk rasa menuntut reformasi.
Puncaknya adalah aksi demonstrasi yang berlangsung pada 12 Mei 1998. Aksi ini menewaskan empat mahasiswa Universitas Trisakti karena tindak kekerasan yang dilakukan aparat keamanan. Keempat mahasiswa itu tewas karena tembakan peluru saat tengah berdemonstrasi. Sehari kemudian, pada 13-15 Mei 1998, terjadi kerusuhan bernuansa rasial di Jakarta dan sejumlah kota besar.
3. Presiden Ketiga RI BJ Habibie
Lengsernya Soeharto digantikan BJ Habibie yang sebelumnya merupakan Wakil Presiden Ketujuh. Bapak teknologi Indonesia ini kemudian digantikan oleh Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang terpilih sebagai presiden pada 20 Oktober 1999 oleh MPR hasil Pemilu 1999. Habibie merupakan presiden yang menjabat paling sebentar yakni 1,5 tahun. Juga, wakil presiden paling sebentar yakni 2 bukan 7 hari.
4. Presiden Keempat RI Abdurrahman Wahid
Gus Dur, sapaan Abdurrahman Wahid, merupakan presiden Indonesia yang masa jabatannya berakhir tragis seperti Sukarno dan Soeharto. Gus Dur dilengserkan melalui Sidang Istimewa (SI) MPR RI pada 23 Juli 2001. Pendiri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu dinilai acap membuat keputusan kontroversial, dan berseteru dengan petinggi partai politik.
Selanjutnya: Akhir masa Megawati, SBY, dan Jokowi
5. Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri
Megawati Setiawati Soekarnoputri menjadi Presiden Indonesia yang kelima yang menjabat sejak 23 Juli 2001 menggantikan Gus Dur sampai 20 Oktober 2004. Ia merupakan presiden wanita Indonesia pertama dan putri dari presiden Indonesia pertama, Sukarno, yang kemudian mengikuti jejak ayahnya menjadi Presiden Indonesia. Pada 20 September 2004, ia kalah suara dari Susilo Bambang Yudhoyono dalam Pemilu Presiden 2004 putaran yang kedua. Jabatannya pun berakhir.
6. Presiden RI Keenam Susilo Bambang Yudhoyono
Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY menjabat sebagai Presiden Indonesia Keenam sejak 20 Oktober 2004 sampai 20 Oktober 2014. Dia merupakan Presiden pertama di era Reformasi yang terpilih melalui Pemilihan Umum secara langsung. Dia berhasil melanjutkan pemerintahannya untuk periode kedua setelah menang Pilp 2009. SBY adalah Presiden Indonesia pertama yang menyelesaikan masa jabatan selama 5 tahun dan berhasil terpilih kembali untuk periode kedua.
7. Presiden Ketujuh RI Joko Widodo
Joko Widodo atau Jokowi menjabat sebagai Presiden RI ketujuh sejak 20 Oktober 2014. Terpilih dalam Pilpres 2014, Jokowi menjadi presiden Indonesia pertama yang bukan berasal dari elite politik atau militer Indonesia. Dia maju lagi di Pilpres 2019 dan menang, jabatannya akan berakhir pada 20 Oktober 2024 mendatang.
Belakangan muncul isu pemakzulan Jokowi menjelang Pilpres 2024. Wacana bermula saat mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, mengirimkan surat terbuka kepada DPR RI pada Juni 2023 lalu. Surat itu tentang saran untuk memakai hak angket guna memulai proses pemakzulan atau impeachment kepada Presiden Jokowi.
Langkah ini dilakukan Denny sebagai buntut dari pernyataan Jokowi yang mau campur tangan alias cawe-cawe dalam konteks Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024. Menurut Denny, cawe-cawe yang dilakukan Kepala Negara menjelang Pilpres itu masuk dalam pelanggaran konstitus
Wacana pemakzulan Jokowi muncul lagi pada Oktober 2023. Opsi penurunan jabatan kepala negara tersebut digaungkan politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera. Alasannya, Jokowi diduga mendorong putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, maju sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto.
Wacana pemakzulan Jokowi mencuat lagi baru-baru ini setelah sejumlah tokoh dan masyarakat sipil atas nama Petisi 100 Penegak Daulat Rakyat mendatangi Menkopolhukam Mahfud Md. Dalam pertemuan di Kantor Kemenko Polhukam di Jakarta pada Selasa, 9 Januari 2024, itu, mereka meminta Mahfud memakzulkan Jokowi sebelum Pemilu 2024.
HENDRIK KHOIRUL MUHID | NAOMY A. NUGRAHENI | GERIN RIO
Pilihan Editor: Opsi Pemakzulan Jokowi, Begini Aturan Impeachment dalam UUD 1945