Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Sulawesi Selatan Ali Yafid mengatakan masa tunggu calon jemaah haji di wilayahnya mencapai 48 tahun. Hal itu ia laporkan ke Menteri Agama Nasarudddin Umar, namun tahun ini tidak ada kebijakan tambahan kuota haji untuk Sulsel.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Tahun ini Sulsel tidak dapat tambahan kuota berhaji, padahal kami berharap mendapatkan tambahan kuota seperti tahun lalu," kata Ali di Makassar, Sabtu, 11 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ali berharap Menag dapat membantu menyampaikan hal itu saat bertemu dengan Menteri Haji Arab Saudi. Harapannya, ada tambahan kuota haji untuk Sulsel.
Berdasarkan data Kemenag, kuota haji untuk Sulsel pada 2025 tidak bertambah dibandingkan tahun lalu, yakni hanya 7.272 orang. Sementara daftar tunggu calon jamaah haji Sulsel per 6 Januari 2025, yakni 248.940 jemaah.
Dengan adanya tambahan tersebut, masa tunggu keberangkatan haji rata-rata mencapai 34 tahun. "Untuk masa tunggu terlama di Kabupaten Bantaeng mencapai 48 tahun dan tersingkat Kabupaten Luwu yakni 23 tahun," kata Ali.
Karena itu, Ali berharap wilayahnya masih mendapat kesempatan untuk mendapat kuota tambahan dari hasil pertemuan Menag dengan Menteri Haji Arab Saudi."Kita menunggu apa hasil pertemuan nanti, mudah-mudahan ada tambahan kuota petugas dan jamaah haji reguler maupun khusus," ujarnya.
Masa tunggu haji yang lama ini juga sebelumnya disinggung oleh Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negaa pada Selasa, 7 Januari lalu. Ia mengatakan daftar antrean pemberangkatan Indonesia bisa mencapai 49 tahun. Saat ini, menurut dia, rata-rata daftar tunggu jemaah haji Indonesia saat ini sekitar 25-30 tahun. Namun, pada beberapa daerah daftar tunggu bisa lebih lama.
“Tetapi ada, karena masa tunggu ini tidak sama setiap provinsi. Di Sulawesi Selatan ada kabupaten yang sudah di atas 49 tahun masa tunggunya. Tapi rata-rata antara 25-30 tahun. Ada 3 kabupaten di Sulawesi Selatan sudah mencapai 48 tahun. Ini cukup berat mengurai ini,” kata Marwan.
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa ini mengatakan salah satu solusi mengurainya adalah dengan menambah kuota haji. Salah satu upayanya adalah merevisi Undang-Undang Haji agar Indonesia bisa mengirim jemaah haji lewat negara sahabat yang tidak menghabiskan kuota hajinya.
Komisi VIII berharap pemerintah bisa melobi pemerintah Arab Saudi agar mendapatkan kuota tambahan untuk haji tahun ini. Kendati panitia kerja penyelenggaraan haji 2025 sudah menetapkan kuota 221 ribu jemaah.