Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Massa Aksi di DPR Serukan Pencabutan UU TNI dan Tolak Revisi UU Polri

Sejumlah demonstran juga tampak menuliskan berbagai jargon penolakan terhadap UU TNI dan revisi UU Polri menggunakan cat semprot.

27 Maret 2025 | 17.17 WIB

Rombongan mahasiswa tiba di depan gerbang utama gedung DPR, Senayan, Jakarta untuk aksi tuntut cabut UU TNI dan tolak revisi UU Polri, 25 Maret 2025. Tempo/Hammam Izzuddin
Perbesar
Rombongan mahasiswa tiba di depan gerbang utama gedung DPR, Senayan, Jakarta untuk aksi tuntut cabut UU TNI dan tolak revisi UU Polri, 25 Maret 2025. Tempo/Hammam Izzuddin

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Massa aksi demonstrasi di depan gerbang utama gedung DPR RI, Senayan Jakarta menuntut pencabutan UU TNI dan menolak rencana revisi UU Polri. Mereka menganggap dua produk undang-undang tersebut berpotensi membuat supremasi sipil terancam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Salah satu orator aksi mengatakan revisi UU Polri yang masih menjadi wacana tidak perlu dilanjutkan. "Tidak perlu revisi UU Polri," kata orator aksi di depan gerbang utama DPR, Kamis, 27 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sejumlah demonstran juga tampak menuliskan berbagai jargon penolakan terhadap UU TNI dan revisi UU Polri menggunakan cat semprot. Tulisan itu terpampang di pagar depan gerbang gedung DPR.

Hingga pukul 16.30 WIB, massa aksi terus bertambah. Rombongan mahasiswa juga tiba beriringan dari arah timur menambah padat area depan gerbang utama DPR.

Di balik gerbang, aparat kepolisian dari Korps Brimob dan Samapta juga turut bersiaga. Hingga sore, aparat yang berjaga terlihat tidak sebanyak saat demonstrasi di titik yang sama pada 20 Maret lalu.

Koalisi Masyarakat Sipil sebelumnya telah mengonfirmasi akan kembali ke jalan hari ini Kamis 27 Maret 2025 untuk menyerukan penolakan terhadap UU TNI. Kabar rencana gelaran aksi ini dikonfirmasi oleh Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid.

“Militerisme dan oligarki semakin mengancam demokrasi kita. Revisi UU TNI membuka jalan bagi militer masuk ke ranah sipil, bertentangan dengan amanat reformasi yang menegaskan supremasi sipil,” kata Usman dalam keterangannya pada Kamis, 27 Maret 2025.

Sebagaimana diketahui pengesahan RUU TNI menuai kritik keras masyarakat yang menentang kembalinya aparat TNI ke jabatan sipil. Menurut koalisi masyarakat, pengesahan Revisi UU TNI tersebut membawa kembali dwifungsi TNI.

Sebagai wujud penolakan, masyarakat sipil bersama elemen mahasiswa di berbagai wilayah turun ke jalan untuk menggelar demonstrasi. Di Jakarta, misalnya, unjuk rasa sudah dimulai di hari pengesahan sejak pagi di area gedung DPR di Jakarta Pusat. Demo dengan tuntutan serupa juga digelar oleh berbagai elemen masyarakat di Yogyakarta, Bandung, hingga Surabaya.

Usman melanjutkan, disamping tuntutan pencabutan UU TNI, aksi kali ini juga akan menyuarakan penolakan atas Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau RUU Polri. Usman menilai revisi berupa perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tersebut berpotensi memberikan otoritas eksesif berupa intervensi polisi di ranah sipil. “RUU Polri berpotensi memberikan kewenangan berlebih yang dapat memperkuat kontrol represif negara.”

Hanin Marwah berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Hammam Izzuddin

Lulus dari jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta. Menjadi jurnalis media lokal di Yogyakarta pada 2022 sebelum bergabung dengan Tempo pada 2024

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus