Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Menag Minta Arab Saudi Tambah Kuota Pendamping Haji 2025 Jadi 4 Ribu Orang

Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta Arab Saudi menambah 400 petugas haji agar jumlahnya tetap seperti tahun 2024, dalam pertemuan dengan Menteri Kesehatan Arab Saudi.

25 Februari 2025 | 07.37 WIB

Jamaah calon haji berusaha memegang pintu Kabah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Selasa, 13 Juni 2023. Kemenag mengimbau jamaah calon haji Indonesia tidak melaksanakan umrah wajib pada siang hari karena tingginya suhu udara di Mekah, Arab Saudi yang mencapai sekitar 45 derajat celcius. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Perbesar
Jamaah calon haji berusaha memegang pintu Kabah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Selasa, 13 Juni 2023. Kemenag mengimbau jamaah calon haji Indonesia tidak melaksanakan umrah wajib pada siang hari karena tingginya suhu udara di Mekah, Arab Saudi yang mencapai sekitar 45 derajat celcius. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta kepada Arab Saudi untuk menambah jumlah petugas haji menjadi 4 ribu orang atau sama seperti tahun 2024. Hal tersebut ia sampaikan kepada Menteri Kesehatan Arab Saudi, Fahad Abdulrahman Al-Jalajel dalam dalam pertemuan yang berlangsung di Rumah Dinas Duta Besar Arab Saudi di Jakarta, Senin, 24 Februari 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami memohon agar pendampingan atau petugas haji kami ditambah. Bukan hanya 2.000, tetapi dijadikan 4.000, sama seperti tahun lalu," kata dia dikutip dalam keterangan resmi. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Pemerintah Arab Saudi sebelumnya memutuskan untuk mengurangi kuota pendamping haji hingga 50 persen pada musim haji 1446 Hijriyah/2025 Masehi. Pada 2024, jumlah petugas haji Indonesia mencapai 4.200 orang. Dengan pengurangan tersebut, hanya sekitar 2.100 petugas yang akan mendampingi jemaah pada 2025.

Adapun permintaan penambahan kuota petugas haji ini, kata Nasaruddin, untuk melayani masyarakat sendiri dengan optimal. Pasalnya petugas dari Indonesia tentunya lebih mengerti bahasa lokal para jemaah. 

Selain itu, menurut dia, keberadaan petugas Indonesia juga akan meringankan tugas pemerintah Arab Saudi untuk mengelola jemaah. Dengan memahami kondisi jemaah asal Indonesia, petugas dapat bertindak lebih cepat dan tepat dalam menangani berbagai kebutuhan di lapangan.

"Jadi sebetulnya keberadaan petugas kami di sana itu juga untuk membantu pemerintah Saudi Arabia, supaya tidak merepotkan para petugas Saudi Arabia. Karena kami lebih tahu problem-nya masyarakat kami daripada mungkin petugas Saudi Arabia," ucapnya. 

Nasaruddin Umar berharap aspirasi dari Indonesia dapat dipertimbangkan oleh pemerintah Arab Saudi demi kenyamanan dan kelancaran pelaksanaan ibadah haji bagi jamaah, khususnya dari Indonesia.

Selain itu, sebelumnya Nasaruddin menyatakan, meski sudah ada permintaan penambahan kuota, Kemenag tetap akan melakukan penyesuaian dan antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kurangnya fasilitas dan akomodasi saat di Tanah Suci. "Jangan sampai kita minta tambahan sebegitu banyak, tapi (nanti) enggak ada kavlingnya,” ucapnya.

Kemudian, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag Hilman Latief menyatakan Pemerintah Arab Saudi mengurangi kuota petugas haji untuk memperkuat rasio pendampingan guna menciptakan layanan yang lebih efektif dan tidak menyebabkan kepadatan di lokasi-lokasi haji. 

Terdapat 221.000 jemaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan pada pelaksanaan ibadah haji 2025. Jika petugas haji dikurangi menjadi 50 persen artinya hanya ada 2.100 orang yang akan mendampingi jemaah. Berdasarkan perhitungan Hilman, dengan angka tersebut, rasio pendampingan menjadi 1 petugas untuk 100 jemaah. Sementara, pada kuota normal dengan 4.200 petugas, rasionya adalah 1 petugas dapat melayani 50 jemaah.

Hanin Marwah berkontribusi dalam tulisan ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus