Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Mendemo citra polisi

Dua mahasiswa USU dikeroyok babak belur. Kapolda berjanji akan membawa kasus ini ke peradilan militer.

27 Juni 1992 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

AKSI solidaritas mahasiswa marak di Medan. Garagaranya, sejumlah oknum polisi mengeroyok dua mahasiswa sampai babak belur. Korban pengeroyokan, yang dibiarkan tergeletak dalam parit setelah dihajar ramairamai, Selasa malam pekan lalu, adalah Njelasi Bangun, 21 tahun, mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Sumatera Utara (USU), dan Fajar Siregar, 23 tahun, mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Nommensen. Lusanya, setelah kabar pengeroyokan ini pecah di kampus USU, sekitar 100 rekan Njelasi unjuk rasa di persimpangan Jalan Jamin Ginting, salah satu jalan teramai di Medan, sambil meneriakkan katakata ejekan terhadap polisi. Setelah memacetkan arus lalu lintas sekitar dua jam, para demonstran kembali ke kampus dengan tertib. Jumat pagi, aksi berulang kembali. Sekitar 2.000 mahasiswa dari 11 fakultas di lingkungan USU setelah melakukan aksi jalan kaki mengitari kampus, sebagian naik sepeda motor, menghambur lagi ke jalan raya. Sasaran mereka adalah kantor Polda Sumatera Utara. Setelah "unjuk kekuatan" sepanjang hampir lima kilometer, sebuah perundingan kilat di pinggir jalan antara Kadispen Polda Sumut, Letkol. (Pol.) Leo Sukardi dan massa menelurkan kesepakatan bahwa hanya delapan mahasiswa yang akan menghadap Kapolda Brigjen. (Pol.) Momo Kelana. Massa yang lain menunggu di luar Markas Polda Sumut. Selang 15 menit kemudian muncul ketua delegasi, Sahat Lumbanraja, mahasiswa Fakultas Teknik, bersama tujuh utusan terpilih lainnya. "Oknumoknum yang menyiksa rekan kita akan diadili di Mahkamah Militer. Itu janji Kapolda," teriak Sahat sambil berdiri di sadel sebuah sepeda motor. Tepuk tangan bergemuruh menyambut janji itu, sekalipun tidak disebutkan kapan kasus tersebut akan disidangkan. Setelah itu massa kembali ke kampus. Mengapa Njelasi dan Fajar sampai digebuk babak belur? Ceritanya, Selasa siang itu, Serda. (Pol.) Aksa Purba dan seorang temannya, juga anggota polisi, bertamu ke sebuah rumah pemondokan mahasiswa yang terletak di Jalan Berdikari, tak jauh dari kampus USU, untuk menemui salah seorang familinya. Aksa dan temannya, keduanya berpakaian preman, memarkir motor mereka di gerbang masuk ke rumah yang dihuni 25 mahasiswa kos itu. Entah bagaimana kejadian, pedal motor seorang mahasiswa yang tinggal di situ menyenggol pedal motor Aksa sehingga gigi motor tersebut masuk. Ketika mau pulang rupanya Aksa tak periksa lagi. Motornya langsung dihidupkannya. Tentu saja motor itu loncat, sehingga Aksa nyaris terjengkang. Rupanya Aksa tak terima itu sebagai ketidaksengajaan, lalu mengusut soal tersebut pada anakanak kos tadi. Perdebatan pun tak terelakkan, karena yang diusut tak mau terima salah begitu saja. "Kau kan orang luar, kok bikin ribut di sini," kata Fajar, salah seorang yang mondok di situ. Ribut tak sampai berlanjut karena pemilik rumah pemondokan berhasil meredakan kedua belah pihak. Tak disangka malamnya, Aksa, yang penasaran dengan kejadian siangnya, muncul bersama sejumlah rekannya sesama polisi di tempat pemondokan tadi. Mereka menculik Njelasi dan Fajar, lalu memboyongnya ke sebuah tempat di seberang Hotel Pardede, dan di situlah terjadinya pengeroyokan yang mengakibat kedua mahasiswa tersebut terpaksa diopname di RS Bukit Barisan. Bersihar Lubis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus