Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Mendikbud Nadiem Makarim Kembalikan USBN ke Sekolah

Mendikbud Nadiem Makarim mengembalikan pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional atau USBN kepada sekolah.

11 Desember 2019 | 11.31 WIB

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dan Menteri BUMN Erick Thohir saat menyaksikan drama berjudul #PrestasiTanpaKorupsi di SMKN 57 Jakarta, 9 Desember 2019. Drama Hari Anti Korupsi, menyajikan pesan tentang korupsi yang harus ditolak sejak dini.. Foto: Biro Setpres
Perbesar
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dan Menteri BUMN Erick Thohir saat menyaksikan drama berjudul #PrestasiTanpaKorupsi di SMKN 57 Jakarta, 9 Desember 2019. Drama Hari Anti Korupsi, menyajikan pesan tentang korupsi yang harus ditolak sejak dini.. Foto: Biro Setpres

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengembalikan pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) kepada sekolah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"USBN akan dikembalikan pada esensi Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), yakni dikembalikan ke sekolah. Termasuk untuk menentukan kelulusannya sendiri," ujar Nadiem Makarim dalam pertemuan bersama kepala dinas di Jakarta, Rabu, 11 Desember 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

USBN selama ini, diselenggarakan melalui pilihan ganda. Hal itu dinilai tidak optimal dalam mengukur kompetensi dasar yang dimiliki oleh siswa.

Oleh karena itu, mulai tahun ini USBN diselenggarakan oleh sekolah. Ujian tersebut dilakukan untuk menilai kompetensi siswa yang dapat dilakukan dalam bentuk tes tertulis atau bentuk penilaian lainnya yang lebih komprehensif, seperti portofolio dan penugasan (tugas kelompok, karya tulis, dan sebagainya).

Melalui hal itu, guru dan sekolah lebih merdeka dalam penilaian hasil belajar siswa. Untuk anggaran USBN sendiri dapat dialihkan untuk mengembangkan kapasitas guru dan sekolah, guna meningkatkan kualitas pembelajaran.

Meski demikian, Nadiem tidak memaksa sekolah untuk menerapkan perubahan pola USBN tersebut pada tahun ini.

"Kalau mau menggunakan format USBN yang lama dipersilakan, tapi yang melakukan perubahan atau melakukan penilaian yang dilakukan secara holistik maka diperbolehkan," jelasnya.

Nadiem mengatakan pihaknya memberikan kesempatan pada para guru untuk mengambil kesempatan tersebut, dengan melakukan perubahan pada pola USBN. Dia juga meminta agar kesempatan tersebut tidak disia-siakan.

"Bagi kepala dinas yang sudah menganggarkan dananya untuk USBN, bisa digunakan untuk peningkatan kapasitas guru," lanjut dia.

Dalam kesempatan itu, Nadiem menyampaikan empat pokok kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar”, yang meliputi perubahan pada USBN, Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus